JAKARTA (RP) - penghematan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui pengurangan subsidi bagi kalangan menengah ke atas semakin menguat. Dalam skema tersebut, pemerintah berencana untuk membedakan harga BBM subisidi untuk mobil pribadi yang biasa dimiliki masyarakat mampu.
Salah satu sistem yang dinilai paling menguntungkan adalah membedakan SPBU untuk mobil pribadi atau angkutan umum dan sepeda motor. Kabarnya, BBM jenis bensin (premium) dan solar untuk kendaraan pribadi tersebut bakal dibanderol dengan harga Rp6.500 per liter.
Kepastian rencana kenaikan harga itu juga diakui Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo. Meski menolak merinci besaran BBM bersubsidi mobil pribadi, ia memastikan rencana tersebut bakal dikoordinasikan dengan gubernur, Selasa (16/4) ini. ‘’Pelaksanaan dari keputusan pemerintah perlu koordinasi dengan gubernur. Supaya (penerapan, red) berjalan dengan lancar dan tidak ada salah
pengertian,’’ ungkapnya di kantor Kementerian Menteri Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin (15/4).
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan ketentuan harga subsidi tersebut. Dia hanya mengulang penjelasan bahwa kisaran harganya adalah Rp4.500-9.500. Pernyataan tersebut sama seperti yang diungkapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebelumnya. ‘’Kami memang akan koordinasi. Tapi bukan berarti angka yang pas sudah ditemukan,’’ ungkapnya.
Salah satu yang mendukung rencana tersebut adalah Senior Vice President Feul Marketing & Distribution Pertamina Suhartoko. Ia mengatakan, kemungkinan harga bensin untuk SPBU khusus mobil pribadi cukup efektif. Dengan begitu, penyelewengan bisa diminimalisir. Sebagai gambaran, jika dua produk tersebut dalam satu SPBU, maka pengawasan bakal semakin sulit. ‘’Nanti kalau mobil memaksa ke SPBU khusus angkutan umum, itu sudah urusan polisi,’’ ujarnya di Jakarta, Senin (15/4).
Soal teknis penerapan, ia mengaku belum terlalu merinci. Namun, salah satu yang dipastikan adalah memisahkan mobil tangki untuk distribusi produk serupa tapi tak sama itu. Sehingga, proses distribusi BBM juga terhindar dari penyalahgunaan atau kesalahan sistem. ‘’Untuk kepastian penerapan, kami masih tunggu perintah dari pemerintah,’’ jelasnya.
Soal harga yang bakal diterapkan, Suhartoko mengaku masih belum mengetahui secara pasti. Namun, kabar yang beredar BBM tersebut bakal dibanderol dengan harga Rp6.500 per liter. Ketika dikonfirmasi, dia mengatakan ada kemungkinan produk mencapai harga tersebut. ‘’Kemungkinan akan menuju ke sana. Tapi, pastinya ada di tangan pemerintah,’’ ujarnya.
Sementara itu, Vice President Corporate Communication Ali Mundakir menambahkan, Pertamina tak berniat untuk menambah secara besar-besaran SPBU dengan rencana tersebut. Menurutnya, jumlah SPBU Pertamina di Indonesia yang mencapai 5.092 sudah cukup untuk mengakomodasi skema tersebut.
‘’Ya, nanti SPBU yang sudah ada akan kami ubah. Ada yang menjadi SPBU khusus mobil dan ada yang khusus kendaraan umum dan sepeda motor. Soal pembagiannya, tidak akan dibagi rata. Kalau di kota besar kan mungkin lebih banyak mobilnya. Jadi kami akan bagi sesuai keperluan daerah masing-masing,’’ terangnya.
Sebagai catatan, opsi tersebut diungkapkan pertama kali oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Usai menjamu CEO ENI Paolo Scaroni pekan lalu, Jero mengaku telah memutuskan untuk mengurangi subsidi bagi masyarakat kelas menengah ke atas. ‘’Ini sudah keputusan terbaik. Bahkan, semula opsi yang ada adalah menghapus total subsidi BBM bagi orang mampu (mobil pribadi, red). Alias, nol subidi,’’ ujarnya usai menjamu CEO ENI Paolo Scaroni di kantor kementerian ESDM, Jakarta.(bil/jpnn)