Wa Ode Nurhayati Merasa jadi Korban Politik

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 16 Februari 2012 - 07:54 WIB

JAKARTA (RP)- Anggota DPR yang menjadi tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati (WON), mulai menyeret politisi Partai Golkar. Nurhayati mengatakan, dirinya hanyalah anggota Badan Anggaran (Banggar) yang menjadi korban permainan pihak lain.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (14/2), Nurhayati menyatakan bahwa kasus yang membelitnya itu bermula ketika dirinya berbicara blak-blakan di acara Mata Najwa tentang praktik mafia anggaran di DPR. Ternyata, Nurhayati dilaporkan oleh Haris Surahman ke pimpinan Banggar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ada laporan Haris yang diterima oleh empat pimpinan Banggar. Saya ingin mengingatkan bahwa bupati/walikota saja begitu sulit masuk ke ruang Banggar untuk mengadukan nasibnya dalam konteks anggaran. Tapi Haris yang bukan siapa-siapa, pejabat negara juga bukan, begitu mudahnya diterima empat pimpinan Banggar. Menurut Anda ini dramatis atau tidak,” kata Nurhayati.

Dalam kesempatan itu Nurhayati justru curiga dengan sejumlah politisi Golkar. Ia menyebut Haris Surahman, Fadh Arafiq, Ketua Banggar Melchias Markus Mekeng dan Nudirman Munir berasal dari partai yang sama. ‘’Silakan tafsirkan sendiri,’’ ucapnya.

Karenanya politisi PAN itu mengaku tak habis pikir jika disebut sebagai calo anggaran. Sebab, dirinya hanya anggota biasa di Banggar.

‘’Artinya kalau saya calo, berarti ada bosnya calo dan pasti ada mbahnya calo. Saya tidak mungkin melakukan kegiatan itu sendirian kalau itu (sangkaan sebagai calo) memang benar,’’ ucapnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pemeriksaan atas Nurhayati kemarin dalam rangka mengonfirmasi barang-barang dan dokumen yang disita penyidik KPK dari DPR. ‘’Dari penggeledahan kita temukan beberapa okumen yang bisa digunakan untuk penuntasan kasus ini. Ini untuk pengembangan,’’ ucapnya.

Johan tak menampik kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus itu. “Selama ada alat bukti yang cukup, kemungkinan tersangka baru itu selalu ada,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nurhayati adalah tersangka dugaan suap Rp6 miliar. Suap itu diduga sebagai pelicin untuk meloloskan anggaran PPID Rp 40 miliar untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), yaitu Kabupaten Pidie, Bener Meriah dan Aceh Jaya. Dalam kasus ini, KPK juga tekah menetapkan Fadh Arafiq sebagai tersangka.(ara/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook