Akhir Tahun, Kasus Century Tuntas

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 16 Februari 2012 - 07:53 WIB

Laporan JPNN, Jakarta

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan menyatakan bahwa salah satu keputusan rapat Tim Pengawas (Timwas) Century adalah memberi batas waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menyelesaikan kasus bailout Bank Century pada akhir tahun 2012 ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Salah satu keputusan rapat, DPR meminta, pada akhir 2012, KPK sudah dapat menyelesaikan penanganan kasus Century ini,’’ ujar Taufik Kurniawan, usai memimpin Timwas Century DPR dengan KPK dan BPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (15/2).

Selain itu, lanjutnya, Timwas Century DPR juga mendorong KPK segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK, baik dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahap I ataupun hasil audit forensik. Mengutip UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, Taufik menyatakan bahwa temuan hasil audit dari lembaga tinggi negara itu dijadikan dasar penyidikan oleh pejabat penyidik yang berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelum rapat ditutup, Taufik Kurniawan juga membacakan kesimpulan rapat. Antara lain, Timwas Century mendorong pimpinan KPK untuk memperkuat kapasitas dan melakukan evaluasi terhadap tim penyelidik yang menangani kasus Bank Century. Hal itu dinilai perlu guna menghindari conflict of interest sebagaimana diatur dalam panduan KPK.

Sedangkan Untuk menjaga netralitas dan mendapatkan informasi atau penjelasan yang akurat mengenai kasus Bank Century, Timwas Century menyepakati usulan KPK untuk menyampaikan nama-nama ahli dan sesegera mungkin disampaikan ke komisi pimpinan Abraham Samad itu.

‘’Untuk penjelasan hasil proses dan progres penyelidikan, Tim Century akan mendapat menjelasan nantinya di kantor KPK,” pungkas Taufik.

Terkait ahli yang akan dimintai bantuan mengungkap dugaan korupsi bailout Century, Sekjen Partai Amanat NAsional (PAN) itu menjanjikan bakal segera merealisasikannya. Menurutnya, tak lama lagi nama-nama ahli yang akan membantu penyelidikan kasus Bank Century akan diserahkan secepatnya oleh Tim Pengawas Century ke KPK. ‘’Ya secepatnya akan kita sampaikan dan akan kita sepakati,”  katanya.

Menurut Taufik, Timwas menilai selama ini penyelidikan KPK atas dugaan korupsi pemberian bailout terkesan tertutup. Sementara untuk menjaga independensi, lanjut Taufik, Ketua KPK Abraham Samad dalam rapat tersebut justru mempersilahkan Timwas mengusulkan nama-nama. ‘’Tentunya yang kredibel, akuntabel, memiliki integritas. Kaitannya yang akan mempermudah proses penyelidikan,” ujar Wakil Ketua DPR itu.

Terkait batas waktu penuntasan kasus Century, Taufik memegang janji Ketua KPK Abraham Samad. “Sudah jelas ada jaminan dari KPK untuk meyelesaikan kasus Century selambat-lambatnya akhir tahun 2012,” katanya.(fas/boy/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook