JAKARTA (RP) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh terus berkilah saat menghadapi ‘’serangan’’ tim pengacara M Nazaruddin dan Jaksa Penuntut Umum pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/2) kemarin. Angie, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin.
Pada persidangan itu, Angelina dicecar tentang komunikasi via BlackBerry Messenger (BBM) dengan mantan anak buah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, terkait uang pelicin proyek Wisma Atlet.
Ketua majelis Darmawati Ningsih selaku pimpinan sidang menanyakan transkrip pembicaraan sebagaimana tertulis dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), yang menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dilakukan Angelina dan Rosa. Pembicaraan BBM yang ditranskrip itu mulai kurun waktu Maret 2010 hingga Februari 2011.
Namun Angie -sapaan Angelina- membantah bahwa transkrip itu adalah pembicaraannya dengan Rosa. ‘’Waktu itu saya belum pakai BB,’’ kata Angie.
Dengan nada suara tenang, janda mendiang Adjie Massaid itu juga mengatakan, dirinya hanya menggunakan handphone Nokia. Majelis pun terus mengejar Angie dengan pertanyaan lainnya. Sebab, Angie juga menandatangani BAP.
Ia memang mengakui pernah disodori transkrip tersebut saat diperiksa KPK. ‘’Saya disodori transkrip pembicaraan itu. Saya tidak mengenali pembicaraan itu,’’ kilah anggota Komisi Olahraga DPR yang juga duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) itu.
Majelis juga sempat menanyakan tentang permintaan uang untuk membantu korban bencana alam di Merapi. Dari transkrip BBM, ada permintaan yang menurut JPU dari Angie ke Rosa. Isinya permintaan uang juga. Bahkan dalam transkrip disebutkan, Angie minta agar uang dikirim ke rekening stafnya yang bernama Lindina Wulandari.
Di persidangan, Angie memang mengakui punya staf bernama Lindina. Ia juga mengaku pernah mengunjungi korban Merapi. ‘’Itu daerah pemilihan saya,’’ katanya.
Namun ia membantah komunikasi via BB itu. ‘’Maaf, Yang Mulia. Sekali lagi waktu itu saya belum pakai BB,’’ ucapnya menjawab pertanyaan anggota majelis, Marsuddin Nainggolan.
Namun Angie tak menampik bahwa dirinya memang kenal dengan Rosa melalui Nazaruddin. Menurut Angie, dirinya empat kali bertemu Rosa termasuk di DPR RI.
Bagaimana dengan transkrip yang menyebut istilah-istilah seperti ‘’Apel Malang’’, ‘’Apel Washington’’, ‘’Ketua Besar’’ dan ‘’Bos Besar’’ yang juga ada dalam transkrip pembicaraan dengan Rosa? Lagi-lagi Angie berkilah. ‘’Saya tidak mengenali pembicaraan itu, Yang Mulia,’’ kilahnya.
Bantahan Angie juga dilontarkan saat menjawab pertanyaan JPU KPK tentang commitment fee. Sebab diduga, commitment fee merupakan pelicin agar DPR meloloskan anggaran Wisma Atlet sebesar Rp200 miliar. ‘’Apakah anda pernah bicara soal commitment fee dengan Rosa?’’ tanya JPU Kadek Wiradana.
Pertanyaan itu dijawab Angie dengan tenang. ‘’Tidak pernah.’’
Jaksa pun menyodorkan pertanyaan lain sebagaimana transkrip di BAP. ‘’Anda pernah menagih commitment fee?’’ Lagi-lagi Angie menjawab singkat. ‘’Tidak pernah.’’
Bagaimana dengan kekurangan commitment fee sebesar Rp3 miliar? ‘’Tidak pernah,’’ kilah Angie.
Kalaupun berkomunikasi dengan Rosa, Angie berkilah bahwa dirinya pernah mengundang nama-nama yang ada di daftar kontak ponselnya untuk hadir pada acara ulang tahun anaknya. Namun Putri Indonesia 2001 itu berkali-kali menyodorkan alasan bahwa dirinya baru memiliki BlackBerry menjelang akhir 2010.
Bantahan Angie bahwa belum memiliki BlackBerry itu sempat mengusik JPU. Karenanya, Angie dicecar pula soal akun Twitter miliknya. Sebab, akun Twitter Angie pertama kali pada 4 Juli 2010 dan status pertama yang di-update juga tertulis berasal dari BlackBerry.
Sampai-sampai, JPU mengingatkan Angie untuk tidak bohong. JPU menyindir Angie yang tengah menempuh pendidikan untuk gelar doktor. ‘’Ilmuwan itu tidak boleh bohong. Di persidangan ini pun tidak boleh berbohong,’’ kata JPU.
Namun Angie tetap bersikukuh pada kesaksiannya di persidangan. Tak ayal, rentetan bantahan Angie juga mengusik kubu Nazaruddin. Bahkan tim penasihat hukum Nazaruddin meminta kepada majelis hakim agar mengonfrontir Angie dengan saksi lain, di antaranya Rosa dan Yulianis.
‘’Kami minta ketegasan soal mana yang benar. Kesaksian Angie atau Rosa, Yulianis atau Rina (Oktarina Furi)? Ini yang mana?’’ kata anggota tim pembela Nazarudin, Elza Syarief.
Penasihat hukum Nazar lainnya, Hotman Paris Hutapea menyodorkan sejumlah pertanyaan. Di antaranya tentang kunjungan Angie ke Belanda pada Agustus 2010, soal Adjie Massaid yang menyusul ke Belanda, soal tinggal di apartemen Belleza Tower Pertama Hijau, soal undangan pesta ulang tahun anaknya di Hotel Sultan pada September 2010, serta ketika pindah rumah dari apartemen ke kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
‘’Lima fakta ini sudah diakui saksi (Angie, red), dan ini semua saya ambil dari transkrip pembicaraan Rosa dan Angie,’’ kata Hotman.
Anehnya, kata Hotman, fakta yang juga diambil dari transkrip pembicaraan via BBM itu tak diakui Angie. ‘’Apa mungkin hantu belau yang mengirim BBM?’’ kata pengacara kondang itu dengan nada gemas.
Namun cecaran kubu Nazar itu tak membuat Angie mengubah kesaksian. ‘’Waktu itu saya belum pakai BB,’’ kata Angie menimpali pernyataan Hotman Paris.
Penasihat hukum Nazaruddin lainnya, Junimart Girsang menanyakan tentang pertemuan di ruang kerja anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I wayan Koster di lantai enam gedung DPR RI. Pertanyaan Junimart itu didasarkan pada kesaksian Yulianis dan sopirnya, Lutfi Ardiansyah perihal uang Rp5 miliar untuk Angelina yang diantarkan ke ruangan I Wayan Koster.
Sebab, Lutfie mengaku pernah berpapasan dengan Angie di lorong dekat ruangan kerja Koster. Dari kesaksian Lutfie, Angie mendatangi ruangan kerja Koster ketika uang dari Permai Grup sudah semua diantar. Uang diantar dalam kardus printer dan kardus rokok Gudang Garam.
Namun lagi-lagi Angie menyangkalnya. ‘’Saya tak pernah ke ruangan Pak Koster,’’ ucapnya.
Sementara saat giliran Nazaruddin bertanya, Angie nyaris tak pernah menoleh ke mantan koleganya di Partai Demokrat itu. Padahal, Nazaruddin menyodorkan banyak pertanyaan. Di antaranya pertemuan antara dirinya, Angie, Benny K Harman, Edy Ramli Sitanggang dan M Nasir di ruangan kerja anggota FPD, I Gde Pasek. Bahkan Nazar menyebut dirinya sempat berbicara berdua dengan Angie. Namun janda mendiang Adjie Massaid itu membantahnya. ‘’Itu tidak pernah.’’
Nazar juga menanyakan tentang bagi-bagi uang dalam Kongres Demokrat di Bandung, Mei 2010. Menurut Nazar, dirinya bersama Angie dan Adjie MAssaaid membagi-bagi uang ke DPC-DPC. ‘’Mohon maaf, saya tidak pernah melihat apa yang dikatakan terdakwa. Hak saya menyampaikan apa yang saya tahu. Saya tak pernah melihat,’’ ucap Angie.
Nazar mengatakan, pertanyaan tersebut menjadi penting karena uang untuk Kongres Demokrat dari Permai Grup, sebenarnya berasal dari proyek Wisma Atlet. Alih-alih membenarkan penyataan Nazar, Angie justru membantahnya.
Hampir semua pertanyaan Nazaruddin ditepis Angie. Termasuk tentang permintaan Angie ke Rosa Manulang tentang commitment fee. Menurut Nazar, dirinya dimintai izin oleh Rosa untuk memberi uang ke Angie. Tapi lagi-lagi Angie menepisnya. ‘’Tidak pernah,’’ kilahnya.
Persidangan atas Nazar juga menghadirkan kolega Angie di DPR, I Wayan Koster. Politisi PDI Perjuangan ini juga dicecar soal transkrip pembicaraan via BBM antara Angie dengan Rosa.
JPU pun membeberkan transkrip pembicaraan yang menyebut, ‘’Saya kasih 50 ribu dulu ke pak Bali ya apel Washington.’’ Jaksa juga melanjutkan dengan kalimat, ‘’Daripada gak ada, anter dulu saja, biar dia tenang.’’
Namun Koster menimpali pernyataan jaksa itu. ‘’Tidak pernah,’’ kilahnya.
Selain tak tahu tentang transkrip pembicaraan tersebut, Koster juga tak pernah mendapat penjelasan dari Angie tentang maksud pembicaraan itu. ‘’Sama sekali tak pernah,’’ sambungnya.(boy/ara/ila)