JAKARTA (RP) — Hingga kini pemerintah pusat belum juga memberikan keputusan secara resmi terkait masa depan pengelolaan Blok Migas Siak maupun Blok Migas Lirik yang berada di wilayah Provinsi Riau.
Besar kemungkinan kedua blok yang kini produksinya masing-masing rata-rata 1.500-1.600 barel per hari (bph) itu akan diperpanjang untuk sementara kepada operator saat ini hingga ditetapkannya operator baru.
Untuk Blok Migas Siak saat ini masih dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Sedangkan operator Blok Lirik adalah perusahaan milik keluarga Arifin Panigoro lewat bendera Medco Energi.
Direktur Hulu Ditjen Migas Kementerian ESDM Hendra Fadly mengatakan, pemerintah telah memerintahkan kepada pengelola Blok Migas Siak dan Lirik saat ini untuk terus berproduksi sepanjang belum ada penetapan operator baru.
‘’Biasanya untuk sementara ditunjuk operator yang bersangkutan untuk mengoperasikan sampai ditetapkan operator definitif, sehingga produksinya tetap jalan,’’ ungkap Hendra, Kamis (15/11).
Namun Hendra enggan menyebutkan berapa lama operator lama diberikan untuk mengelala kedua blok di Riau terebut hingga ditetapkannya kontraktor baru (definitif). ‘’Masih dibahas di Ditjen Migas,’’ ungkap Hendra.
Sementera itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah rampung menyampaikan masukkan kepada Menteri ESDM Jero Wacik atas perpanjangan kontrak Blok Migas Lirik dan Siak yang akan habis 27 November ini.
Namun hingga saat ini Menteri ESDM belum keluarkan keputusan atas nasib blok yang disebut masih potensial itu.
‘’Jika sampai batas waktu kontrak blok migas Siak dan Lirik tidak ada penetapan apakah berlanjut atau tidak dari Kementerian ESDM, maka SKK Migas terpaksa menghentikan kegiatan operasi Blok Siak dan Lirik. Kontrak blok itu berakhir bila tidak diperpanjang lagi oleh Menteri ESDM,” jelas Kepala Divisi Humas SKK Migas Elan Biantoro.(yud)