ICW Tuding Polri Abaikan Perintah SBY

Ekonomi-Bisnis | Senin, 15 Oktober 2012 - 06:32 WIB

JAKARTA (RP) - Indonesia Corruotion Watch (ICW) menganggap sikap Polri yang ngotot  meneruskan kasus Kompol Novel Baswedan bisa dianggap sebagai pembangkangan pada perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski demikian ICW berharap KPK tak terpengaruh dengan sikap Polri.

"Tidak patuh pada pernyataan SBY yang jelas-jelas menganggap kasus Novel itu tidak tepat," katanya peneliti ICW, Agus Sunaryanto di Jakarta, Minggu (14/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Agus berharap KPK tidak terpengaruh dengan sikap Polri itu. "Kerja pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu," kata aktivis anti korupsi itu.

Neta S Pane dari Indonesian Police Watch senada dengan ICW. "Kalau tetap dilanjutkan oleh Polri memang bisa disebut membangkang pada presiden. Ingat Kapolri itu berada di bawah presiden,"katanya.

Kasus Novel ini juga menunjukkan ada kepentingan-kepentingan lain di internal kepolisian yang saling berebut pengaruh. "Kapolri harus mengambil sikap tegas, jangan mengambang," katanya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto enggan menanggapi soal status Novel dan Yuri di KPK. Dia beralasan belum mendapatkan informasi terbaru dari penyidik Polda Bengkulu. "Lebih tepat itu ke penyidiknya saja," katanya. (sof/rdl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook