PEKANBARU (RP) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih optimis brand atau merk Riau Air masih bisa dijual.
Namun berbagai upaya dan langkah penyelesaian harus dilakukan sebagai catatan menuntaskan permasalahan.
‘’Karena tentu tidak ada investor yang tertarik dengan perusahaan ‘sakit’,’’ kata Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Ir Burhanuddin kepada Riau Pos, Rabu (14/8) menanggapi kondisi terkini salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Air saat ini.
Dijelaskannya, Pemprov masih berkeinginan agar Riau Air masih tetap bisa terbang. Namun hal tersebut tidak akan terwujud selama manajemen Riau Air tidak menuntaskan posisi pailit yang didera perusahaan saat ini.
“Karena posisi pailit dari MA (Mahkamah Agung), maka upaya hukum harus dilakukan, seperti peninjauan kembali (PK) kepada pengadilan niaga Medan agar benar-benar bisa tuntas dengan dicabut pailit tersebut tanpa ada proses pembiaran,” terangnya .
Setelah pailit dicabut dan tidak ada permasalahan lagi dengan pihak Bank Muamalat terkait utang, manajemen diminta juga segera menyelesaikan audit tahunan. Karena sejak tiga tahun terakhir Riau Air belum melakukan audit.
“Kalau sudah diselesaikan posisi tersebut, maka brand bisa dipakai dengan menarik investor, hal ini jika memang semua pihak terutama manajemen serius ingin menghidupkan lagi perusahaan,” sambungnya.
Dilanjutkan pria yang akrab disapa Boy tersebut, sebenarnya memang sudah ada beberapa investor yang tertarik ingin masuk dan membantu RAL dalam sisi bisnis. Namun jika urusan pailit dan tidak audit maka tentu tidak akan ada pula perusahaan yang masuk.
Pemprov sendiri, lanjutnya sudah berulang kali menyampaikan kepada manajemen agar menyelesaikan permasalahan. Namun tak kunjung tuntas hingga kini.
“Kepada manajemen bertubi-tubi sudah diminta agar menyelesaikan audit, bagaimana bisa ada kesadaran manajemen untuk menyelesaikan semua permasalahan, sehingga bisa bangkit. Kalau tidak juga, tentu akan benar-benar habis,” katanya mengakhiri.(egp)