JAKARTA (RP) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengejar aliran dana suap revisi peraturan daerah (Perda), tentang venue-venue PON Riau ke DPR RI. Namun setakat ini lembaga anti rasuah itu masih fokus pada pengungkapan fakta di persidangan suap PON yang masih berjalan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi JPNN di kantornya, Selasa (14/8) menjelaskan, apa yang terungkap di persidangan suap PON akan didalami penyidik untuk menjerat pihak-pihak yang terlibat dalam skandal suap PON XVIII Riau tersebut.
"KPK sampai hari ini masih fokus ke proses persidangan, kita lihat fakta persidangan," kata Johan Budi. Keterangan saksi-saksi maupun terdakwa di persidangan itu penting bagi KPK. Karena sekecil apapun keterangan itu akan didalami.
Apalagi menurutnya, dalam waktu dekat ada dua tersangka yang akan diajukan ke persidangan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK. Yakni tersangka anggota DPRD Riau M Faisal Aswan (fraksi Golkar) dan M Dunir (fraksi PKB).
"Sebenatar lagi yang dua akan naik ke pengadilan, yang sudah P21. Sidangnya tetap di Pekanbaru," ujarnya.
Saat ditanya apakah dalam waktu dekat penyidik KPK kembali akan memeriksa dua anggota DPR RI, yang diduga menerima aliran dana suap PON Riau sekitar Rp9 miliar dari konsorsium, yakni Setya Novanto dan Kahar Muzakir. Johan menyebutkan tetap menunggu perkembangan persidangan.
"Untuk tahap ini belum. Karena sekarang prosesnya sudah di persidangan, kita tunggu perkembangannya," tegas Johan Budi.
Diberitakan, saksi dari PT Adhi Karya bernama Dicky dalam sidang suap PON pernah mengungkap adanya aliran dana Rp9 miliar lebih, untuk kepentingan pengurusan anggaran PON senilai Rp290 miliar di Jakarta. Menurut Dicky, dana miliaran rupiah yang diserahkan dalam mata uang dollar amerika itu mengalir ke DPR RI.
KPK sudah memeriksa dua anggota DPR RI dari Partai Golkar tersebut bersamaan sebulan yang lalu. Namun baik Setya Novanto maupun Kahar Muzakir membantah terlibat dalam skandal suap PON Riau yang sudah menjerat 13 orang tersangka dari kalangan anggota DPRD Riau, Dispora Riau dan kontraktor.(fat/jpnn)