MENINGKAT DARI TAHUN LALU

BRI Bagi-bagi Deviden Rp16,17 Triliun

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 15 Mei 2019 - 23:17 WIB

BRI Bagi-bagi Deviden Rp16,17 Triliun
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pembagian deviden sebesar 50 persen dari laba bersih 2018 atau senilai Rp 32,35 triliun. Hal tersebut telah diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019, Rabu (15/5/2019).

Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan, RUPST hari ini telah menyetujui pembagian deviden kepada pemegang saham sebesar Rp16,17 Triliun yang berasal dari laba bersih 2018 sebesar Rp32,35 triliun. Angka tersebut naik dibandingkan dengan deviden yang dibagikan BRI pada tahun lalu, yaitu sebesar Rp13,04 Triliun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Deviden sebesar 50 persen atau Rp16,7 trilun. Ditetapkan sebagai deviden tunai dan dibagikan kepada para pemegang saham yang akan dibayarkan dengan ketentuan berlaku,’’ kata Suprajarto di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Suprajarto mengungkapkan pembagian deviden dengan angka sebesar 50 persen lantaran BRI memiliki cadangan yang cukup longgar di tahun ini. Atas dasar itu, pihaknya tidak perlu mengambil cadangan dari laba 2018 lalu.

’’Perhitungan kami masih cukup longgar. Sehingga kita tidak perlu cadangkan lagi. Masih cukup 50 persen dari laba ditahan untuk mendukung ekspansi bisnis ke depan,’’ terangnya.

Selain pembagian dividen, RUPST tersebut juga disahkan persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun 2018, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris tahun 2018 serta pengesahan laporan keuangan pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan tahun 2018.

Dalam RUPS juga diputuskan penetapan remunerasi/penghasilan direksi dan dewan komisaris tahun 2019, tantiem untuk tahun buku 2018 bagi direksi dan dewan komisaris perseroan serta penetapan kantor akuntan publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019 dan Laporan Keuangan Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahun Buku 2019. Selain itu, juga ditetapkan pengurus baru perseroan. RUPST menetapkan Wahyu Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama dan Hendrikus Ivo sebagai Komisaris Independen.(**)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook