Kadin: Profesi Fasilitator Segera Disertifikasi

Ekonomi-Bisnis | Senin, 14 Oktober 2013 - 09:57 WIB

PEKANBARU (RP) — Selama ini peran petugas pendamping (fasilitator) dalam proyek pemerintah maupun nonpemerintah cukup penting. Hanya saja selama ini belum terstandarisasi dengan baik.

Oleh karena itu Kamar dagang dan industri (Kadin) Riau bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (LSP-FPM) menaja pertemuan dengan sejumlah fasilitator yang ada di Riau di Kantor Kadin, Sabtu (12/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari LSP FPM hadir Manajer Sertifikasi Abraham Rauhun, Manajer Umum, Nathan Bassa dan Asessor LSP FPM Riau Nazarudin Magolang.

Sedangkan dari Kadin hadir Direktur Eksekutif Kadin Riau M Herwan. Acara diikuti oleh puluhan fasilitator dari berbagai kabupaten dan kota yang ada di Riau. Acara yang dipandu Harris ini berlangsung dialogis dan hangat.

“Tahun 2015 pemberlakuan masyarakat ekonomi Asean dimulai. Artinya kita berada di era persaingan bebas. Agar tak tergilas kita perlu punya standar nasional maupun internasional agar nantinya mampu bersaing dengan tenaga asing yang juga akan masuk ke Riau,” ujar Direktur Eksekutif Kadin Riau M Herwan saat membuka Sosialisasi Sertifikasi Profesi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat di ruang serba guna Kadin Riau.

Menurutnya ada dua hal yang mesti diperhatikan fasilitator. Pertama, mampu bersaing di era global. Kedua, mandiri. Poin pertama, lanjutnya, tanda mampu bersaing adalah memiliki standarisasi dan kompetensi.

“Standarisasinya adalah profesi itu diakui memenuhi standar yang dibuktikan dengan sertifikasi. Sedangkan kompetensinya adalah KSA (knowledge, skill, attitude),” ujarnya.

Menurut Herwan apapun profesi harus melakukan uji kompetensi agar tahu apakah para pelakunya sudah kompeten atau belum. “Ini penting karena para user (pengguna) akan semakin yakin bermitra dengan Anda,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, lanjutnya, ke depan diharapkan seluruh fasilitator yang ada di Riau segera mendaftarkan diri untuk mengikutui uji kompetensi. “Kita dari Kadin Riau sedang mengajukan izin untuk menjadi TUK yakni tempat uji kompetensi FPM ini,” ujarnya lagi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi presentasi yang disampaikan langsung oleh Manajer Sertifikasi LSP FPM Abraham Rauhun.

“Jangan takut ikut uji kompetensi karena apa yang diujikan sebenarnya apa yang telah kita lakukan dalam kerja kita selama ini,” ujarnya lagi.

Menurutnya mengapa uji kompetensi FPM ini penting karena nantinya akan berhubungan dengan penyesuaian renemurasi (imbal jasa) kepada para fasilitator itu sendiri.

“Regulasi ke depan akan mengatur agar profesi fasilitator yang telah memiliki sertifikasi imbal jasanya jelas lebih besar,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut ia memaparkan bahwa modul uji kompetensi profesi mereka mencakup 18 unit unjuk kerja. “Bila selama ini kita telah melakukannya saya kira tidak sulit untuk menjawab soal-soal yang ada,” ujarnya lagi.(fiz)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook