HGU PT Tunggal Diperpanjang 25 Tahun Lagi

Ekonomi-Bisnis | Senin, 14 Oktober 2013 - 09:01 WIB

PEKANBARU (RP) - Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) di Indragiri Hulu, diperpanjang 25 tahun lagi sejak 19 September 2013 lalu.

Perpanjangan ini diajukan dua tahun sebelum mati 31 Desember 2013 nanti. Perpanjangan HGU ini dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat dan perusahaan ini sebenarnya sudah beroperasi sejak 1911 sebelum diterapkannya aturan Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) oleh pemerintah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Demikian dijelaskan Administratur PT TPP Inhu Suwarno didampingi Community Development Officer (CDO) Erwan Junaidi, dan Kades Banjar Dalam Kecamatan Lirik Inhu Arifin di Pekanbaru, Ahad (13/10).

Menurut manajemen TPP ini, 80 persen dari sekitar 4.000 karyawannya (sekitar 3.200 orang karyawan) terbagi dalam staf, non staf, SKU dan pekerja harian lepas berasal dari masyarakat lokal.

Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk yang mengelola perkebunan sawit seluas 14.935 hektare ini mempunyai kontribusi patut diperhitungkan bagi perekonomian Kabupaten Indragiri Hulu mengingat sektor perkebunan sawit masih menjadi penopang ekonomi masyarakat Inhu. Dilengkapi satu unit pabrik CPO berkapasitas 60 ton/jam.

Perputaran uang yang beredar untuk membiayai kegiatan perusahaan melibatkan masyarakat mencapai puluhan miliar rupiah.

Setiap bulan menggelontorkan uang Rp25 miliar, terdiri Rp5 miliar untuk pembayaran gaji karyawan, sisanya Rp20 miliar untuk replanting, pembayaran angkutan tandan buah segar (TBS), angkutan anak sekolah, dan kegiatan lain.

Jaminan kesehatan karyawan juga diperhatikan, termasuk uang pensiun serta besaran gaji di atas UMP Riau Rp1,4 juta.

Ditambah insentif masa kerja, tambahan pendapatan dengan besaran disesuaikan masa kerja. Besaran insentif mulai dari Rp19.000 hingga Rp94.000 per hari serta reward berupa cincin emas 5 gram sampai 15 gram.

Sementara Kades Banjar Dalam Kecamatan Lirik Inhu, Arifin mengatakan perusahaan TPP memprioritaskan tenaga kerja lokal. Warga desa banyak yang bekerja di sini seperti bekerja di bidang angkutan TBS, bangunan melibatkan kontraktor lokal. “Di Lirik ini TPP sudah berbuat banyak untuk masyarakat,” kata Arifin.

Secara geografis wilayah operasional TPP tersebar di tiga kecamatan di Inhu yakni Kecamatan Lirik, Pasir Penyu, dan Sungai Lalak.

Menyambut Idul Adha 1434 H tahun ini, perusahaan itu juga menyerahkan bantuan hewan kurban 59 ekor sapi untuk masyarakat di sekitar perusahaan.

 Bantuan hewan kurban diberikan kepada 33 desa, unsur muspida, dan Ormas. Tahun 2012 lalu juga mengucurkan bantuan.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook