KPK Sita Dokumen Perusahaan Nazar di Riau

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 14 Juli 2012 - 07:09 WIB

JAKARTA (RP)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di kantor sebuah perusahaan kelapa sawit (PKS) milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda, M Nazaruddin, di Riau.

Dalam penggeledahan yang berlangsung Kamis (12/7) itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus TPPU yang ditangani KPK. 

‘’Memang ada penggeledahan dan penyitaan, tapi saya belum tahu persis apa saja yang disita. Kemungkinan dokumen,’’ ujar Juru KPK, Johan Budi, Jumat (13/7).

Diakui Johan bahwa perusahaan tersebut memang milik M Nazaruddin, sehingga KPK bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan. ‘’Kalau bukan perusahaan miliknya (Nazar) tentu kita tidak geledah,’’ tegas Jubir KPK itu. 

Seperti diketahui dalam dua hari terakhir tim KPK berada di Pekanbaru Riau untuk memburu aset Nazaruddin berupa barang tidak bergerak, yakni sebuah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kampar, Riau.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa sejumlah PNS yang bekerja di Kantor Pelayanan Terpadu Kampar selaku pihak yang mengeluarkan sejumlah izin PKS tersebut.

Kasus ini menurut Jubir KPK masih terkait dengan TPPU pembelian saham PT Garuda yang diduga menggunakan uang hasil korupsi oleh terdakwa suap Wisma Atlet itu.

Kasus TPPU M Nazaruddin ini mulai mencuat setelah mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis bersaksi di persidangan kasus korupsi Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai dari proyek-proyek di pemerintah. Yulianis juga menyebut uang pembelian saham Garuda diperoleh dari lima anak perusahaan Permai Grup.

Yakni, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp37,5 miliar.

Kemudian PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp55 juta lembar saham senilai Rp41 miliar.(fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook