PEKANBARU (RP) Polresta Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pelemparan botol saat dilaksanakannya pertandingan kualifikasi AFC U-22 antara Indonesia melawan Jepang, Kamis (12/7).
Untuk memberikan efek jera, satu pelaku diamankan dan ditahan 1x24 jam dan diminta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pelaku pelemparan kita lakukan penahanan di Mapolsek Tampan. Ini untuk memberikan efek jera, ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar pada Riau Pos, Jumat (13/7) siang.
Dikatakannya lagi, setelah ditahan, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kita berharap dengan hal seperti ini penonton dapat secara sadar sama-sama menjaga ketertiban. Kalah menang itu adalah hal biasa dalam pertandingan. Mari kita jaga bersama kondusifnya suasana, ini untuk kebaikan kita bersama juga, jelas Kapolresta.(ali)