PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT BANK Riau Kepri Syariah (Perseroda) telah mengalokasikan dividen sebesar Rp 236 miliar dari laba bersih yang diperoleh tahun 2022 kepada seluruh pemegang saham. Pembagian dividen tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun 2022 pada 4 Mei 2023.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Edi Wardana mengatakan, nilai pembagian laba kepada pemegang saham ini tentunya disesuaikan berdasarkan jumlah saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham dari 21 Kabupaten/Kota dan Provinsi.
“Dividen ini adalah bagian yang menjadi hak pemegang saham terhadap perusahaan yang memperoleh keuntungan. Kebijakan pembagian dividen ini merupakan keputusan untuk disetujui dan dibagikan bersama melalui rapat umum pemegang saham pada awal Mei 2023 kemarin,” kata Edi Wardana, Senin (12/6).
Menurut Edi Wardana, hubungan kemitraan Bank Riau Kepri Syariah dengan 21 pemegang saham yang berjalan dengan optimal selama ini dapat memperkuat struktur permodalan, meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan PAD guna menunjang pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, BRK Syariah mampu mencatatkan kinerja baik di tengah ketidakstabilan kondisi ekonomi global. InsyaAllah dengan semakin baiknya performa kinerja BRK Syariah, maka diiringi pula dengan semakin meningkatnya kegiatan tanggung jawab sosial Bank kepada masyarakat dan memberikan sumbangsih bagi pembangunan kabupaten/kota serta Provinsi Riau dan Kepri,” ujarnya.(ose)
Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru