Izin TV Kabel di Riau Ditentukan 17 April

Ekonomi-Bisnis | Minggu, 14 April 2013 - 18:41 WIB

PEKANBARU (RP) - Nasib TV Kabel di Riau ditentukan pada tanggal 17 April 2013 mendatang.

Demikian dikatakan Koordinator Perizinan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, Alnofrizal kepada Riau Pos, Ahad (14/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Alnof, pembahasan tersebut akan dilakukan dalam Forum Rapat Bersama (FRB) di Kementrian Kominfo di Jakarta.(rul). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Senin (15/4).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook