KASUS KORUPSI PON RIAU

Senin Depan KPK Periksa Ulang 4 Tersangka

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 14 April 2012 - 08:36 WIB

PEKANBARU (RP)- Tim penyidik KPK akan memeriksa ulang dan melakukan rekonstruksi penangkapan terhadap empat tersangka kasus dugaan suap dalam revisi Perda Nomor 6/2010 mengenai venue PON XVIII Riau pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Penyidik KPK di Pekanbaru di sela-sela pemeriksaan enam saksi di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jumat (13/4).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut Kepala Penyidik KPK, pemeriksaan ulang akan dilakukan terhadap empat tersangka yakni Faisal Aswan, M Dunir, Eka Dharma Putra dan Rahmat Syaputra Senin (16/4) lusa. Selanjutnya akan dilakukan rekonstruksi.

‘’Senin depan pemeriksaan ulang tersangka, setelah itu rekonstruksi,’’ kata Kepala Penyidik yang enggan menyebutkan namanya kemarin.

Ditanya apakah akan menetapkan tersangka lain dalam waktu dekat, ia menyatakan belum. ‘’Belum ada sampai saat ini,’’ katanya.

Di konfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui akan dilaksanakannya rekonstruksi penangkapan kasus dugaan suap di rumah Faisal Aswan beberapa waktu lalu.

‘’Rekonstruksi penangkapan ada, tapi waktunya belum tahu kapan,’’ tambah Johan saat dikonfirmasi Riau Pos di kantor KPK Kuningan Jakarta, Jumat (13/4).

Periksa Atasan Tersangka

Sementara itu sepanjang Jumat (13/40), Tim Penyidik KPK memeriksa Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dispora Provinsi Riau, Zulkifli Rahman di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jumat (13/4).

Zulkifli merupakan atasan Eka Dharma Putra, Staf Dispora Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap revisi Perda Nomor: 6/2010 ini.

Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Biro Hukum Pemprov Riau Kasiaruddin, anggota DPRD dari fraksi PDIP AB Purba, Sekretaris Dispora Rifai Yasin dan dari PT Adhi Karya, Yudi dan Defri.

Juru Bicara KPK, Johan Budi saat itu  mengatakan, perkembangan kasus dugaan suap PON Riau penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah saksi dari DPRD Riau dan PT Adhi Karya.

‘’Hari ini (kemarin, red) KPK lakukan pemeriksaan terhadap saksi, AB Purba anggota DPRD Riau, Sekretaris Dispora Rifai Yasin, Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Zulkifli Rahman. Dari Adhi Karya ada Jefri dan Yudi,” kata Johan.

Ditanya soal rencana KPK untuk memeriksa petinggi PT PP maupun Adhi Karya, Johan mengaku KPK belum ada rencana ke sana.

Sementara itu, belum diketahui apa informasi yang diperlukan oleh KPK dari Zulkifli. Diduga untuk memberikan keterangan tentang sejauh mana dugaan keterlibatan Eka.

Ketika ditanyakan pada Zulkifli, apa saja pertanyaan yang diajukan padanya, Zulkifli yang sempat keluar dari ruangan Catur Prasetya SPN Pekanbaru untuk menunaikan Salat Jumat tidak memberikan komentar. ‘’Nanti saja,’’ kata Zulkifli.

Jawaban yang sama kembali terlontar saat ditanya ulang waktu hendak menjalankan Salat Magrib. ‘’’Nanti ya, saya salat dulu,’’ ujarnya.

Bahkan ia tetap bungkam saat diwawancara wartawan usai menjalani pemeriksaan. Ia hanya menebar senyum dan berlalu masuk ke dalam mobilnya. Ia keluar dari aula Catur Prasetya sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan baju koko berwarna putih dan mengenakan peci, ia hanya diam saja saat diwawancara wartawan.

Berkali-kali ia mengatakan, biasa saja. Saat ditanyakan berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, ia menjawab biasa saja. Begitu juga saat ditanyakan mengenai Eka Dharma Putra, bawahannya yang menjadi salah satu tersangka.

‘’Biasa saja,’’ ujarnya saat ditanyakan mengenai Eka. Zulkifli akhirnya berlalu dengan menggunakan mobil Toyota Avanza plat merah BM 1038 TP.

Sebelumnya, Sekretaris Dispora, Rifai Yasin terlihat lebih dahulu menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari ruangan Catur Prasetya sekitar pukul 14.40 WIB. Rifai mengatakan kepada wartawan bahwa proses pemeriksaan terhadap dirinya sudah selesai.  

Ditanya apa saja pertanyaan yang diajukan padanya, Rifai mengatakan hanya Tupoksi sebagai sekretaris saja.

‘’Saya hanya ditanya tugas pokok saya sebagai sekretaris saja,’’ kata Rifai.

Ditanya keterlibatan Eka yang diduga tertangkap tangan dalam dugaan suap, Rifai mengatakan tidak tahu soal itu. Ditanya apakah dia mengetahui adanya disposisi pimpinan Dispora terhadap Eka, sehingga Eka bertindak sampai tertangkap tangan oleh KPK, Rifai mengatakan tidak tahu.

‘’Insya Allah Saya tidak tahu,’’ kata Rifai. Akhirnya Rifai meninggalkan kantor SPN dengan mobil Kijang Innova hitam BM 1727 TZ.

Sekitar pukul 15.20 WIB Rifai Yasin kembali masuk ruangan Catur Prasetya dengan membawa beberapa lembar berkas.’’Ada berkas yang diminta’’ kata Rifai.

Sementara, AB Purba terlihat keluar ruang penyidikan pukul 16.30 WIB. Kepada wartawan Purba mengatakan bahwa dia diperiksa sebagai anggota Badan Legislasi (Banleg).

‘’Kalau Banleg hanya merekomendasikan saja bukan membahas perda,’’ ujar AB Purba dan kemudian masuk ke mobil sedan BM 1509 LW warna hijau muda dan pergi.

Pantauan Riau Pos di lapangan, terlihat sejak pagi sampai siang, seorang Staf Biro Hukum Pemprov Riau bernama Tarmizi, tiga kali bolak-balik mengantarkan berkas dan masuk ke dalam ruangan Catur Prasetya dan keluar kembali.

Ketika ditanya apa yang diantarkannya dan siapa yang meminta, dia menjawab: ‘’Mengantarkan berkas yang diminta oleh Kabiro,’’ kata Tarmizi.

Dari Kepala Penyidik, diketahui bahwa memang benar mereka memeriksa enam orang saksi kemarin. Selain empat pejabat, ia mengatakan bahwa dua saksi lainnya adalah dari Adhi Karya. ‘’Jefri sudah pulang dari siang tadi,’’ ujarnya.

Sementara saat ditanya siapa saksi bertubuh agak gemuk yang selesai diperiksa kemarin sore, ia mengatakan saksi tersebut bernama Yudi yang juga dari PT Adhi Karya.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tim KPK terlihat rapat. Setelah rapat, tim KPK terlihat menyalakan proyektor dan mengamati daftar percakapan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dimasukkan dalam di layar besar.

Dalam tabel-tabel tersebut yang terlihat dari sela-sela gorden terlihat percakapan antara nama-nama yang sudah diinisialkan. Namun karena celah jendela terlalu jauh kecil, Riau Pos tidak bisa melihat utuh urutan percakapan yang sudah ditabelkan tersebut.

Menyadari kalau ada yang melihat dari jendela, tim KPK akhirnya mematikan proyektor dan menutup sela-sela jendela.

Di tempat berbeda, Jubir KPK saat dikonfirmasi kapan akan melakukan pemeriksaan terhadap Rusli Zainal setelah pencegahan keluar negeri, Johan mengatakan belum ada kepastian. ‘’Belum ada jadwalnya,’’ kata Johan.

Ketika ditanya tentang pemeriksaan ulang terhadap Kadispora Riau, Lukman Abbas, Johan juga mengatakan belum ada jadwalnya.(rul/ali/fat)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook