Oknum Polisi Pekanbaru Sayat Tangan dan Leher

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 14 Maret 2012 - 09:08 WIB

Laporan SYAHRUL MUKLIS dan NURMAN ALI, Pekanbaru redaksi@riaupos.co

Seorang oknum polisi berinisial H yang bertugas sebagai Panit Binmas Polsek Tampan dengan pangkat Aiptu, diamankan Direktorat Narkoba Polda Riau, Senin (12/3) siang, di kediamannya, setelah diketahui memilik sabu-sabu dengan berat dua uncang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Saat diperiksa, H nekat memotong urat nadi tangan serta lehernya.

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan SH membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum polisi tersebut, Selasa (13/3).

‘’Penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan dalam kasus ini,’’ ujar Pandiangan.

Diketahui dari Pandiangan bahwa setelah Direktorat Reserse Kriminal Polda Riau mendapatkan informasi dan melakukan pengembangan, maka penyidik langsung turun ke lokasi. Setelah dilakukan penggerebekan, dari oknum polisi tersebut disita barang bukti sebanyak dua uncang atau 10 gram sabu-sabu.

Saat dilaksanakan pemeriksaan, Aiptu H sempat meminta izin ke belakang.  Setelah duduk kembali, tiba-tiba Aiptu H melukai dirinya dengan menyayat kedua pergelangan tangan dan lehernya.

Saat petugas berupaya membawa Aiptu H ke rumah sakit, namun Aiptu H meronta-ronta dan menolak diobati.

Saat sampai di RS Bhayangkara, Aiptu H juga tidak mau diobati dan tidak mau tim medis menjahit lukanya. Setelah dibujuk, akhirnya mau dijahit dan diobati.

‘’Yang bersangkutan sudah diborgol dan dijaga ketat di RS Bhayangkara,’’ kata Pandiangan.

Menyikapi ada anggota di jajarannya yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Selasa (13/2) siang, mengatakan, ia tidak akan melindungi anggota polisi yang melakukan penyimpangan.

’’Anggota polisi atau masyarakat, jika menggunakan narkoba akan kita tindak tegas. Justru kalau anggota polisi lebih diperberat ancaman hukumannya,’’ tegas Kapolresta.

Dikatakannya, ia sudah berkali-kali memberikan penbinaan kepada anggota di jajarannya agar tidak menyalahgunakan tugas sebagai anggota Polri dengan menggunakan narkoba.

’’Sudah berkali-kali diberitahu, tapi kalau masih bandel buat apa lagi. Langsung ditangkap saja,’’ kata Kombes Pol Adang.

Kapolresta melanjutkan, siapapun juga anggota Polri yang melakukan penyimpangan dengan menggunakan narkoba seperti ini, akan langsung ditindak tegas.

’’Tidak ada alasan untuk tidak melakukan penahanan, yang bersangkutan ditahan oleh Polda. Penindakan ini sudah perintah pimpinan. Jangan salahkan kalau dipecat. Masih banyak masyarakat yang mau jadi polisi untuk menegakkan hukum,’’ tutur Kombes Pol Adang.

Sementara itu, pantauan Riau Pos, tersangka saat ini menjalani perawatan di RS Bhayangkara. Ruangan tempat ia dirawat dijaga oleh empat orang anggota polisi.

Di dalam, tersangka terbaring dengan memakai infus pada tangan kirinya. Ia hanya mengenakan celana panjang berwarna hitam tanpa mengenakan baju.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook