ANGGOTA DPRD RIAU 55 ORANG, DAPAT RP15 JUTA PER ORANG

M Dunir: "Uang Lelah" untuk Semua Anggota DPRD Riau

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 13 November 2012 - 12:54 WIB

M Dunir: "Uang Lelah" untuk Semua Anggota DPRD Riau
Dua terdakwa anggota DPRD Riau terkait kasus suap dana PON XVIII Riau 2012, M Dunir (kiri) dan Faisal Aswan (kanan) beri kesaksian di depan sidang Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Selasa pagi hingga siang tadi (13/11/2012). Menurut M Dunir seluruh anggota DPRD Riau yang berjumlah 55 orang akan dapat jatah "uang lelah" masing-masing mendapat Rp15 juta per orang.(foto aznil fajri/riau pos)

Riau Pos Online-Terdakwa Muhammad Dunir yang tersangkut perkara suap dana PON XVIII 2012 Riau sebesar Rp900 juta memberi kesaksian di depan sidang Tipikor Pekanbaru bahwa uang lelah yang sudah didapat Rp900 juta rencananya akan dibagi-bagikan kepada seluruh anggota DPRD Riau yang berjumlah 55 orang. Satu anggota DPRD Riau rencananya akan mendapat Rp15 juta per orang.

Hal ini diungkapkan M Dunir di depan sidang Pengadilan Tipikor Jalan Teratai Pekanbaru dengan hakim ketua dipimpin Krosbin Lumban Gaol SH, Selasa pagi tadi (13/11). Terdakwa M Dunir dihadirkan kembali ke persidangan untuk didengar kembali kesaksiannya bersama terdakwa lainnya yang juga anggota DPRD Riau Faisal Aswan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurut M Dunir masalah uang lelah itu pertama kali dia dengar setelah berkunjung ke

Palembang dan menginap di Hotel Laptop Palembang 20 Maret 2012 dan disampaikan kepada Dunir oleh anggota dewan M Roem Zein, saat itu ada Turoechan Asyari, Iwa Sirwani Bibra, dan anggota dewan lainnya.

Kemudian masalah uang lelah ini M Dunir dengar lagi dari Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin pada 7 Maret 2012 setelah terbentuk Pansus Revisi Perda Nomor 6/2010. "Pak Taufan katakan untuk revisi dua Perda ini akan ada Rp1,8 miliar. Ini disampaikan Pak Taufan ketika Saya selesai rapat terbentuknya Pansus, saat mau keluar dari pintu ruang rapat paripurna DPRD Riau," ujar M Dunir di depan sidang pagi tadi.

M Dunir menambahkan sebelum studi banding ke Jakarta, ada pertemuan tentang laporan kinerja DPRD Riau pada 20 Maret 2012. Disini M Dunir, Abubakar Siddik, Taufan bertemu dengan mantan Kadispora Riau Ir Lukman Abbas MT. Di sini kata M Dunir, Taufan menyampaikan akan ada uang setengahnya. Sementara anggota DPRD Riau lainnya mengatakan bukan setengah tapi Rp1,8 miliar. Anggota dewan yang bilang bukan setengah tapi Rp1,8 miliar ini adalah M Roem Zein.

Tapi kata M Dunir lagi ada anggota DPRD Riau yang pasrah menerima setengah, yaitu Iwa Sirwani Bibra yang mengatakan "syukurlah". Kemudian pulang dari studi banding dari Jakarta ada anggota dewan yang tanya lagi pada M Dunir masalah "uang lelah" yang akan dikasih itu yaitu antara lain Turoechan Asyari, Roem Zein, Zulfan Heri, Tengku Muhazza mereka menelepon M Dunir. Sedangkan anggota dewan yang tanya langsung, M Dunir tak ingat.

Kemudian 2 April 2012 malam kata M Dunir, Taufan dan M Roem Zein mengancam akan menunda paripurna jika "uang lelah" tak ada. M Dunir bilang sama Taufan tak sanggup urus "uang lelah" ini. Kemudian esok paginya 3 April 2012 pukul 09.00 WIB sebelum paripurna digelar pukul 10.00 WIB untuk membahas revisi Perda Nomor 6/2010, M Dunir didatangani ketua DPRD Riau Djohar Firdaus dan mengatakan ke Dunir jika Dunir berhasil mengurus ini suatu prestasi bagi Dunir. "Saya menanggapi pernyataan Pak Djohar ini adalah masalah uang lelah itu," kata Dunir di depan sidang Tipikor.

M Dunir menjelaskan lagi menjelang rapat paripurna 3 April 2012 itu, Eka Dharma Putra menemuinya mengingatkan bahwa Pak Luman Abbas sangat mengharapkan agar revisi Perda ini berjalan dengan baik. "Saat itu Saya tak mau menerima uang lelah itu karena takut," kata Dunir. Kemudian sesama anggota dewan lainnya Zulfan Heri, Abubakar Siddik, Tengku Muhazza saling tolak karena takut menerima uang lelah yang akan diberikan.

Kemudian di gedung DPRD Riau, M Dunir ketemu M Roem Zein dimana Roem bilang tunda saja rapat paripurna. Setelah itu M Dunir turun ke kantin DPRD Riau ketemu Faisal Aswan dan anggota dewan lainnya. Faisal bertanya siapa yang akan menggagalkan paripurna. Dijawab Dunir yang akan menggalkan adalah Roem Zein.

Setelah itu masalah uang lelah ini diambilalih Faisal Aswan. Eka mengadakan kontak telepon via ponsel dengan Faisal Azwan. Kemudian M Dunir tinggalkan kantin DPRD Riau dan naik ke ruang rapat paripurna mengikuti rapat paripurna. Lantas usai rapat paripurna, banyak anggota DPRD Riau tanya ke M Dunir masalah "uang lelah" itu. Lantas dikatakan Dunir uang lelah diurus Faisal Azwan.

Setelah rapat paripurna usai, Ketua Komisi D DPRD Riau yang baru Adrian Ali mengajak M Dunir rapat di ruang Komisi D pada 3 April 2012 sampai pukul 16.00 WIB. Dikatakan M Dunir ketika menunggu "uang lelah" itu sampai pukul 17.30 WIB anggota penyidik KPK datang menangkap anggota DPRD Riau dan menggiring anggota DPRD Riau ini ke Polda Riau. M Dunir juga menjelaskan bahwa penyidik KPK menjelaskan kepadanya bahwa Faisal Aswan sudah ditangkap KPK. Sampai di kantor Polda 3 April 2012 malam sekitar pukul 20.00 WIB di situlah baru ketemu antara Dunir sama Faisal Aswan dan anggota DPRD Riau lainnya.

Hingga hari ini selain Gubri Rusli Zainal dan ajudannya Said Faisal alias Hendra dicekal ke luar negeri, tujuh anggota DPRD Riau juga dicekal ke luar negeri. Tujuh anggota DPRD Riau dicekal sejak awal November 2012. Menurut keterangan Ketua Tim Penyidik KPK kasus PON XVIII Riau 2012, Kris mereka tujuh anggota DPRD Riau yang dicekal ke luar negeri adalah Adrian Ali, Syarif Hidayat, Abubakar Siddik, Zulfan Heri, Turoechan Asyari, M Roem Zein, dan Tengku Muhazza. "Ini dilakukan pencekalan untuk memudahkan jalannya pemeriksaan di pengadilan, karena ada program kunjungan kerja ke luar negeri (Amerika Serikat) oleh beberapa anggota DPRD Riau," ujar Kris saat di SPN Pekanbaru dan Pengadilan Tipikor

Pekanbaru baru-baru ini.(azf)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook