Korban Tolak Uang Damai dari PSSI

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 13 November 2012 - 07:15 WIB

JAKARTA (RP) - Niat PSSI untuk melakukan damai dengan pihak keluarga Mef Paripurna, korban pemukulan yang dilakukan oleh Diego Micheils dan teman-temanya pada beberapa hari yang lalu, ditolak oleh keluarga korban. Hal tersebut disampaikan oleh pengacara keluarga korban Putri Deyes saat dihubungi oleh Jawa Pos Senin (12/11), melalui Hpnya.

Dikatakan Putri Deyes, untuk permohonan maaf pihak keluarga korban dan korban sendiri sudah memaafkan. Namun untuk proses hukum keluarga korban meminta kepada Polisi agar terus melanjutkan proses hukum yang berlaku di Negara Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Sebagai manusia kami sudah memaafkan tindakan yang dilakukan oleh Diego Micheils dan kawan-kawannya. Namun pemberian maaf bukan berarti mencabut laporan dan memberhentikan proses hukum," ujar Putri Deyes.

Dikatakan Putri Deyes, kemarin pihak kuasa hukum Diego bersama dengan pihak PSSI datang ke Bogor dan berjanji akan mengganti uang pengobatan korban, serta akan memberikan sejumlah uang untuk korban dan keluarga korban. Namun dengan syarat pihak keluarga korban mencabut laporan.

"Kami tidak butuh uang seperti apa yang dijanjikan oleh PSSI dan kuasa hukum Digeo dan kami akan terus melanjutkan proses hukum Diego," paparnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Mef Paripurna, Tini. Wanita berusia 61 tahun tersebut saat dihubungi JPNN mengatakan, dirinya sebagai orang tua merasa tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh Diego dan teman-temannya yang telah melakukan pemukulan terhadap anaknya.

"Pihak PSSI yang seolah-oleh menyepelekan kasus ini, dan pihak PSSI mengganggap semua masalah bisa diselesaikan dengan uang. Itu salah, karena kami dan keluarga tidak mengharapkan uang," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada Jawa Pos mengatakan, sampai dengan sekarang pihak kepolisian masih melakukan pengkajian atas permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukum Diego.

Diego masih mendekam di Tahanan Polsek Tanah Abang. "Untuk masalah penangguhan kami masih melakukan pembahasan," ujarnya.

Dipaparkan Rikwanto, penangguhan tahanan adalah hak semua warga negara."Kami akan mempertimbangkan semuanya, dan penangguhan berhak diajukan oleh siapa saja," paparnya.

Ditambahkan Rikwanto, apabila permohonan penangguhan itu ditolak, maka secara otomatis Diego akan tetap mendekam di penjara. "Kemungkinan penangguhan bisa saja, namun apabila ditolak, maka siap-siap saja Diego akan menerima hukuman sesuai perbuatan yang dilakukan oleh dirinya," tegas Rikwanto

Menanggapi hal itu, Manajemen Timnas tetap optimistis penahanan Diego bisa ditangguhkan. Saat disinggung tentang ucapannya bahwa Diego bisa bebas, kemarin (12/11), Manajer Timnas Habil Marathi mengaku prosesnya masih panjang sehingga harus bersabar.

Tapi, dari upaya yang telah dilakukannya jalan Diego untuk mendapatkan penangguhan penahanan semakin terang.

"Ini sedang dalam proses. Diego sekarang sudah di Polres tidak di Polsek lagi. Mudah-mudahan besok (hari ini, red) bisa keluar," ucapnya. (aam/agu)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook