PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) sukses meraih tiga penghargaan bergengsi Top BUMD Award 2021. Hal itu setelah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Siak ini sukses mempertahankan kinerja selama masa pandemi Covid-19 melanda Tanah Air.
Penghargaan itu diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Hotel Raffles, Jakarta (10/9). Hadir dalam malam penganugerahan ini, Gubernur Riau Syamsuar, Bupati Siak Alfedri dan Direktur PT BSP Iskandar.
Dalam proses penilaian ini, Majalah TOPBUSINESS ikut melibatkan sejumlah pihak yang berkompeten, seperti Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) dan sejumlah lembaga lain hingga asosasi dan konsultan bisnis. Tema yang diusung adalah Membangun Kinerja dan Layanan BUMD Tetap Produktif di Masa Pandemi Covid-19.
Ada tiga kategori penghargaan bergengsi yang diterima BUMD Kabupaten Siak yang bergerak di sektor minyak bumi dan gas ini yakni Kategori Top BUMD 2021 dengan predikat Bintang 4 atau sangat baik.
Selain itu, juga ikut diserahkan penghargaan untuk dua kategori lain. Yakni kategori Top Pembina BUMD 2021 yang diserahkan kepada Drs H Alfedri MSi selaku Bupati Siak. Sedangkan penghargaan lain diberikan di kategori Top CEO BUMD 2021 yang diterima Iskandar selaku Direktur & CEO PT BSP.
Dalam pemaparannya, tim juri mengungkapkan beberapa hal yang mendasari penilaian. PT BSP dinilai telah mendukung program dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Berdasarkan faktor-faktor tersebut, tim juri menyimpulkan secara umum, kombinasi pencapaian kinerja, upaya perbaikan dan kontribusi PT BSP berpredikat sangat baik.
Bupati Siak Drs H Alfedri, MSi yang ikut hadir dalam malam penganugerahkan itu mengatakan pihaknya merasa sangat bersyukur atas capaian PT BSP. Menurutnya, sebagai BUMD andalan di Siak, PT BSP berhasil mengangkat marwah Riau di tingkat nasional.
"Kami sangat bersyukur atas anugerah Top BUMD Award yang telah diberikan kepada PT BSP. Kami yakin apa yang telah diputuskan tim juri pasti telah melalui rangkaian penilaian yang objektif dan independen," ujar Alfedri.(egp)