Fintech Potensial Cegah Korupsi

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 13 September 2018 - 12:16 WIB

Fintech Potensial Cegah Korupsi
BERBINCANG: CEO dan Founder UangTeman Aidil Zulkifli (kiri) bersama Ketua Bidang Pinjaman Cash Loan Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Sunu Widyatmoko (kanan) berbincang usai memberikan pemaparan dalam workshop fintech “Memahami Bisnis Peer to Peer Lending (P2P) Cash Loan” di Jakarta, baru-baru ini. Sebagai pelopor P2P Lending Cash Loan, UangTeman turut aktif melakukan peningkatan pemahaman akan bisnis P2P Lending Cash Loan kepada masyarakat. (ISMAIL POHAN/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peluang pertumbuhan industri teknologi keuangan atau financial technology (fintech) di Indonesia sangat besar. Namun, pengembangan fintech juga tidak rumit. Itu terjadi menyusul iklim dan ekosistem fintech tidak sepenuhnya mendukung.

Managing Director PT Digital Artha Media Fanny Verona mengatakan tantangan terbesar Fintech ekosistem. Karena itu, kunci utama mendorong industri fintech membangun ekosistem supaya lebih siap. 

Misalnya, masih banyak tempat-tempat belum bisa menerima pembayaran nontunai, begitu juga dengan proses top-up uang elektronik masih menyulitkan. ”Ini tantangan terbesar harus diselesaikan,” beber Fanny di Jakarta, Senin (10/9).
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Fanny berharap industri fintech bisa cepat berkembang sejalan dengan tujuan pemerintah dalam gerakan nontunai (cashless). Pasalnya, apabila Indonesia bisa mengadopsi pembayaran nontunai peluang korupsi bisa ditekan. Efeknya, ekonomi merata karena distribusi uang jauh lebih cepat dan mudah. Dengan begitu, pada ujungnya taraf hidup masyarakat dapat meningkat.

Fanny melanjutkan pembangunan ekosistem fintech perlu untuk mempercepat proses pertumbuhan fintech di Indonesia. Perwujudan ekosistem fintech wajib dilakukan dalam berbagai bentuk inovasi dan solusi. Itu penting untuk mendorong percepatan daya serap dan implementasi fintech di berbagai sektor. 

”Untuk mewujudkan ekosistem fintech yang komprehensif tidak bisa dilakukan satu pihak. Artinya, semua pemangku kepentingan dalam ekosistem keuangan perlu berkomitmen dalam membangun dan mewujudkan ekosistem fintech melalui berbagai movasi dan solusi,” tukasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus berperan aktif mendorong penyerapan dan implementasi solusi fintech di berbagai sektor. Melalui regulasi-regulasi yang jelas dan stabil bagi para pemain fintech di Indonesia. Saat ini, di Indonesia pemain industri fintech payment sekitar 27 pemain dan total bidang lain keseluruhan ada sekitar 235 pemain. Di mana, sebagian besar bidang keuangan.

Sementara itu, Managing Partner Grant Thornton Indonesia Johanna Gani menambahkan, selaku organisasi global menyajikan jasa assurance, tax and advisory, pihaknya mendukung kebutuhan fintech untuk segera diaplikasikan di berbagai industri termasuk sektor penyedia pelayanan keuangan.(dew/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook