Menperin Tak Setuju Aturan Pajak Mobil Murah

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 13 September 2013 - 09:43 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Perindustrian, MS Hidayat tidak setuju dengan pajak khusus yang diusulkan Gubernur DKI, Joko Widodo untuk mengurangi laju penjualan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC).  

‘’Saya tidak setuju pajak khusus untuk mobil murah. Terapkan saja pajak secara progresif untuk mobil-mobil cc tertentu atau orang yang punya mobil kedua, ketiga, dan seterusnya. Itu lebih adil,’’ ujar Hidayat di Jakarta, Kamis, (12/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hidayat menganggap kekhawatiran Jokowi bahwa peluncuran produk LCGC dapat membuat jalanan Jakarta semakin penuh sesak tergolong berlebihan. Dalam hal ini, ia mengingatkan Jokowi bahwa mobil murah diperuntukkan untuk masyarakat kecil. Oleh karena itu tidak selayaknya juga dikenai pajak.

‘’Silakan ada pajak tapi yang memiliki ini rakyat kecil yang penghasilannya pas-pasan,’’ tegas Hidayat. Jokowi memang menolak adanya rencana mobil murah yang diberlakukan pemerintah.

Meski tidak dapat menolak secara nyata keberadaan peraturan tentang izin produksi low cost green car (LCGC) tersebut, Jokowi sempat menyatakan akan berupaya mengantisipasi efek negatif dari peraturan LGCC dengan pajak dan pemberlakukan ganjil genap.(flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook