Libatkan Agen 46, BNI dan BPJS TK Sosialisasi Program

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 13 Juli 2018 - 19:19 WIB

Libatkan Agen 46, BNI dan BPJS TK Sosialisasi Program
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mias Muchtar, Kepala BNI Pekanbaru Juma Indra foto bersama puluhan agen 46 BNI usai sosialisasi dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Pesonna, Jumat sore (13/7/2018).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Guna lebih mendekatkan diri dengan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekanbaru Kota bersama BNI menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan dengan melibatkan agen 46 BNI.

Sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja ini dilaksanakan di Pesonna Hotel, Jumat (13/7/2018). Hadir Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mias Muchtar, Kepala BNI Pekanbaru Juma Indra dan puluhan agen 46 BNI.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Mias Muchtar mengatakan, sosialisasi dan edukasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama BNI ini dilakukan guna meningkatkan akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui agen BNI 46 sebagai tindaklanjut kerja sama (MoU) BPJS Ketenagakerjaan dengan BNI.

‘’BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada tenagakerja atas resiko yang dialami. Tenaga kerja Indonesia 60 persen merupakan pekerja mandiri. Dan bahkan pekerja mandiri ini tidak terlindungi sosialnya. Oleh karena itu BPJS membuka industri chanel dengan melibatkan perbankan, salah satunya melalui agen BNI 46,’’ sebut Mias.

Dikatakan Mias, BPJS Ketenagakerjaan selaku penyelenggara program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada pekerja mulai dari sektor formal (penerima upah) dan sektor informal (bukan penerima upah). Untuk pekerja mandiri ada dua program yang ditawarkan yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Program JKK memberikan manfaat berupa pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, santunan dan Program Return To Work.

Jika terjadi risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, maka ahli waris pekerja berhak menerima santunan yang besarnya setara dengan 48x upah.

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan dan manfaat kekinian atau present benefit kepada para peserta. Para peserta dapat merasakan manfaatnya tanpa perlu menunggu kecelakaan kerja, kematian dan hari tua terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala BNI Pekanbaru Juma Indra mengatakan, tahun ini BNI tidak membuka outlet baru dan diharapkan ke depan agen 46 yang mengisinya. Awalnya agen 46 dibekali dengan mesin EDC.

Namun saat ini Bank Indonesia dan perbankan lainnya stermasuk BNI mulai menerapkan transaksi tidak lagi menggunakan mesin EDC  tetapi transasksi berbasis internet. 

Dengan diharapkan nantinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia harus mengenal transaksi berbasis internet karena itu BNI melakukan kerjama sama dengan Telkom/Telkomsel dalam penyediaan jaringan internet hingga ke pelosok.

‘’Saat ini jumlah agen BNI 46 di Kota Pekanbaru sebanyak 439 agen. Agen 46 melakukan transaksi melalui aplikasi di laptop. Dimana agen 46 menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat (Layanan Laku Pandai seperti buka rekening, tarik tunai, setor tunai, Layanan LKD seperti setor tunai uang elektronik, tarik tunai uang elektronik dan Layanan e-Payment seperti transfer, pembelian dan pembayaran).

‘’Melalui agen 46 ini, nasabah BNI bisa melakukan aktivitas debit melainkan auto debet rekening nasabah sesuai perjanjian awal dalam hal penyetoran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan,’’ sebut Juma Indra.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook