TELUK KUANTAN (RP)- Di tengah maraknya pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan kasus suap PON Riau, ternyata muncul KPK Gadungan. Selasa (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB, mereka beraksi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kuansing.
Kendati sudah dicurigai dan diincar untuk ditangkap, petugas KPK Gadungan ini telah duluan melarikan diri.
Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas KPK gadungan menemui salah seorang pejabat di Dispenda Kuansing, Akmal. Pada saat ditemui Riau Pos, Akmal menceritakan kronologis maksud kedatangan petugas KPK gadungan ini.
Dua orang yang mengaku KPK ini mendatanginya di Kantor Dispenda Kuansing dengan memperlihatkan kartu identitasnya sebagai anggota KPK.
‘’Saya dari KPK, Pak!’’ jelas Akmal menirukan ucapan salah seorang yang mengaku KPK tersebut kepada wartawan. Lalu Akmal menjawab, “Apa yang Bapak akan periksa dari saya,” tanya Akmal.
Petugas KPK gadungan ini, lanjut Akmal menjawab, “Kami kan ada tujuan ke Pemda Kuansing, kebetulan Pak Bupati rapat. Jadi langsung kami ke sini,’’ jelas Akmal yang kembali menirukan ucapan mereka.
Komunikasi terus terjadi antara dua orang yang mengaku KPK ini dengan Akmal. Namun akhirnya, petugas KPK gadungan itu mulai berulah dan minta pertimbangan soal uang bensin mereka ke Pekanbaru.
‘’Tolong pertimbangkanlah kami. Kami di Pekanbaru tinggal,’’ kata Akmal menirukan ucapan petugas KPK gadungan itu.
Akmal mengaku tidak bisa membuat keputusan, karena masih memiliki atasan dan dia memiliki inisiatif untuk menelepon Kepala Dispenda Nafrial. Ternyata KPK gadungan itu meminta dipertimbangkan soal uang transport mereka kepada Nafrial melalui telepon. ‘’Kalau saya nggak bisa, saya punya atasan, keputusan bukan pada saya. Tunggulah saya telepon Kadis saya dulu,” katanya.
“Ya, tolonglah telepon Pak. Tapi tolong kami pertimbangkan ini. Berapalah transportasi kami,’’ ujar Akmal kembali menirukan petugas KPK gadungan itu.
Namun akhirnya Akmal memberikan petugas KPK gadungan itu uang senilai Rp50 ribu. Orang itu kemudian minta tambah dan Akmal menambahnya menjadi Rp100 ribu.
Akmal memberikan uang tersebut, ternyata untuk menahan petugas KPK gadungan itu supaya tidak pergi dari kantor mereka. Sebab, Kadispenda Nafrial minta agar mereka ditahan terlebih dahulu. Pasalnya, Dispenda telah menaruh curiga.
‘’Tahanlah dulu Pak Akmal,” kata Akmal menirukan ucapan Kadis Nafrial.
Adapun ciri-ciri petugas KPK gadungan ini, ungkap Akmal, kepala botak, terdiri dari dua orang, dan memakai sepeda motor.
Lantaran lama menunggu, mereka langsung berangkat. Sekitar pukul 15.19 WIB, personel KPK gadungan tersebut meninggalkan kantor Dispenda Kuansing, dan diperkirakan 10 menit kemudian Kadispenda Nafrial datang ke kantor bersama tim dari jajaran Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kasi Intel Herlambang dan dari Polsek Kuantan Tengah.
Karena telah duluan pergi dari Kantor Dispenda Kuansing, akhirnya, petugas KPK gadungan gagal ditangkap.
Nafrial mencoba untuk menghubungi 2 orang ini via telepon selulernya. Ternyata, mereka mengaku telah berada di Singingi.(jps)