KASUS KORUPSI PON RIAU

Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 13 April 2012 - 08:18 WIB

PEKANBARU (RP)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan suap revisi Perda Nomor 6/2010 soal pengikatakan tahun jamak pembangunan venue PON 2012, Kamis (12/4).

Kali ini, giliran Ketua dan empat anggota DPRD Riau serta Kepala Bappeda Riau menjalani pemeriksaan di Sekolah Kepolisin Negara (SPN) Jalan Patimura Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sedikit berbeda dengan pemeriksaan hari-hari sebelumnya yang berlangusng hingga malam, kemarin semua pemeriksaan saksi tuntas sore hari. Bahkan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus yang paling akhir sekitar pukul 13.30 WIB, selesai diperiksa pukul 15.10 WIB.

Sementara, anggota DPRD Riau yakni Iwa Sirwani Bibra, Zulfan Heri (F-Golkar) Adrian Ali (F-PAN) dam Ramli FE (F-Gabungan) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Ramli Walid menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB.

Tidak diketahui pasti mengapa Johar terlambat datang dan hanya sebentar menjalani pemeriksaan oleh KPK. Bahkan sempat terkesan kucing-kucingan dengan wartawan.

Saat datang, Johar lewat pintu bagian belakang ruangan Catur Prasetya. Namun saat pulang usai pemeriksaan, Johar Firdaus sempat lari dari kejaran wartawan. Saat itu ia baru selesai diperiksa bersama Iwa S Bibra dan Adrian Ali.

Ketika keluar dari pintu pemeriksaan, Johar Firdaus lari ke dalam ruang Kepala SPN. Ketika salah satu wartawan mencoba masuk ke dalam, sempat terjadi dorong-dorongan pintu antara wartawan dan Johar Firdaus.

Ketika salah satu wartawan berhasil masuk, Johar ternyata sembunyi di balik pintu. Tak lama kemudian mobil penjemput datang dan Johar langsung lari dan masuk ke dalam mobil.

Sebelumnya, Johar juga datang melalui ruang KA SPN lalu masuk ke ruang tengah dan masuk ke ruang Catur Prasetya melalui pintu belakang. Johar dari awal memang tampak menghindar dari wartawan, ia juga tidak banyak komentar terkait diperiksanya ia sebagai saksi.

Ketika ditanya mengapa dia menghindari wartawan, Johar mengatakan tidak menghindar. ‘’Bukan menghindar, saya hanya mencari minum,’’ kata Johar berkilah.

Saat dihubungi Riau Pos terpisah usai menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam tersebut, HM Johar Firdaus mengatakan dirinya dimintai keterangan sebagai saksi. Saat itu, dia masuk ke ruang penyidik yang sudah disediakan, dan kapasitasnya tetap sebagai Ketua DPRD Riau.

Selain proses dan mekanisme, KPK juga menanyakan soal kepentingan DPRD terhadap revisi Perda tersebut.

‘’Saya bilang tak ada kepentingan DPRD Riau, tetapi karena Perda itu menyangkut PON yang merupakan even nasional, dan Riau dipercaya sebagai tuan rumah, maka sesuai dengan prosedur yang berlaku, DPRD melakukan pembahasan setelah adanya pengajuan dari Pemprov Riau. Jadi tak ada kepentingan sama sekali,’’ jelasnya.

Johar mengatakan dirinya tidak mengelak dari kejaran pers usai pemeriksanaan, tapi karena pintu masuk dan ruangan pemeriksanaan terhadap dirinya, setelah ditanyakan, ternyata memang beda.

‘’Ada yang bilang saya mengelak dari pers, tak ada itu, saya datang sesuai dengan arahan yang diberikan, dan kebetulan ruangan untuk saya beri keterangan berbeda dengan anggota lainnya,’’ ujar Johar.

Sementara Iwa Sirwani Bibra dan Adrian Ali usai pemeriksaan melayani pertanyaan wartawan yang diajukan kepadanya. Iwa mengatakan, KPK hanya memeriksanya dengan tiga pertanyaan. Ia melanjutkan, KPK hanya menanyakan kronologis pembentukan pansus itu, dan tidak menanyakan masalah anggaran.

Hal senada disampaikan Adrian Ali. Ia hanya ditanya mengenai kronologis pembentukan Pansus dan revisi Perda No 6/2010 tersebut. ‘’Ditanya 10 pertanyaan mengenai revisi Perda,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ramli FE, anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gabungan yang ikut diperiksa tampak keluar dari ruangan Catur Prasetya, SPN Pekanbaru tempatnya diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 14.15 WIB.

Dikatakannya, ia ditanyai lima pertanyaan oleh KPK. ‘’Berkaitan dengan revisi Perda No 6/2010. Kalau mengenai aliran dana, saya tidak tahu. Pertanyaan tidak mengarah pada satu orang, namun memang pertanyaan-pertanyaan itu berkaitan dengan empat tersangka,’’ jelas Ramli.

Dikatakannya lagi, ia memang mengenal sosok Faisal Aswan, namun ia tida mengetahui perihal uang Rp900 juta yang ditemukan di rumah Faisal Aswan.

‘’Saya juga tidak pernah melakukan pertemuan dengan Faisal sebelumnya. Uang yang Rp900 juta itu saya tidak tahu, tidak tahu dibagi-bagi ke siapa,’’ katanya.

Ramli menjelaskan, revisi terhadap perda lainnya harus dihentikan terlebih dahulu.

‘’Kalau kita melihat, Perda Nomor 7/2007 adalah perda induk. Perda nomor 5, saya tidak bisa menanggapi, karena perda ini sudah mati. Jadi harus direvisi perda nomor 7. Jadi untuk sementara, sebaiknya dihentikan dulu revisi perda nomor 5. Termasuk juga saya dari Fraksi Gabungan menolak revisi itu. Alasannya, kita jangan terjebak juga nantinya. Kita harus konsultasi ke departemen dan pakar-pakar hukum, jangan kita nanti terjebak di ranah hukum,’’ urainya panjang lebar.

Saksi terakhir yang keluar dari ruangan Catur Prasetya SPN tempat pemeriksaan adalah Zulfan Heri. Zulfan keluar sekitar pukul 17.00 WIB dan mengatakan pemeriksaan telah selesai.

Menurut Zulfan, dia hanya ditanyakan sekitar 13 pertanyaan. Namun pertanyaan yang diajukan padanya diulang-ulang dan bolak-balik sehingga dia tidak tahu pasti jumlahnya. ‘’Kalau tidak salah ada 12 atau 13 pertanyaan tadi,’’ kata Zulfan.

Pada penyidik KPK, Zulfan katakan progres pembangunan lapangan tembak sudah 97 persen.

Namun ada penambahan lajur sehingga awalnya hanya bertaraf nasional menjadi taraf internasional untuk itu ada penambahan dana dan bertentangan dengan perda induk yaitu Perda nomor 7/2007. Sehingga untuk meneruskan pembangunan maka tidak cukup dengan pandangan hukum saja.

‘’Sampai kiamat saya tidak setuju dengan perubahan perda, diperlukan Keppres atau Kepmen,’’ kata Zulfan.

Sementara Kepala Bappeda Riau, Ramli Walid kepada wartawan usai Salat Zuhur mengatakan, ia tidak mau banyak berkomentar yang nantinya bisa dimulti tafsir sehingga merugikan yang lain.

Ditanya mengapa dia jadi saksi, menurut Ramli surat panggilan terkait Dunir, Faisal, Eka dan Rahmat. ‘’Saya sebagai saksi yang tidak menyaksikan. Sebenarnya tidak terkait dengan Bappeda soal tertangkap tangan itu,’’ kata Ramli Walid.

Mengenai pembangunan, seluruh pembangunan di Riau memang kerja Bappeda. ‘’Kami orang Bappeda hanya tahu soal teknis di lapangan, jadi ditanya tentang kronologisnya saja,’’ kata Ramli.

Selanjutnya, masih keterangan dari Ramli, sebenarnya anggaran terkait perubahan tersebut belum ada karena Perda-nya belum tuntas dan nanti baru dianggarkan.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, tim KPK terlihat rapat. Setelah rapat, tim KPK terlihat menyalakan proyektor dan mengamati daftar percakapan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang sudah dimasukkan di layar besar.

Dalam tabel-tabel tersebut yang terlihat dari sela-sela gorden terlihat percakapan antara nama-nama yang sudah diinisialkan.  Namun karena celah jendela terlalu jauh kecil, Riau Pos tidak bisa melihat utuh urutan percakapan yang sudah ditabelkan tersebut.

Menyadari kalau ada yang melihat dari jendela, tim KPK akhirnya mematikan proyektor dan menutup sela-sela jendela.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pemeriksaan saksi kali ini guna pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Perda Nomor 6/2010 tentang penguatan dana tahun jamak venue PON ini.

‘’Status keenam orang terperiksa ini adalah sebagai saksi untuk empat tersangka,’’ ujarnya.

Lukman Abas Dimutasi

Di bagian lain, Emrizal Pakis resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau.

Asisten II Setdaprov Riau itu mendapat kepercayaan setelah mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Lukman Abas dimutasi menjadi Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pembangunan.

Proses pergeseran posisi yang cukup menarik perhatian itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor KPTS.2-84/IV/2012. Hanya saja, saat prosesi pelantikan tersebut, Lukman tidak terlihat hadir dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Daerah, Kamis (12/4).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) selaku Ketua Baperjakat, H Wan Syamsir Yus saat dikonfirmasi Riau Pos mengaku telah menunjuk Assisten II Setdaprov Riau untuk menggantikan Lukman Abbas.

Upaya ini ditekankan, agar tidak terjadi kekosongan jabatan di posisi yang tergolong sentral untuk mensukseskan PON 2012 mendatang.

‘’Jabatan Kadispora akan diisi Pak Emrizal, dia merangkap jabatan. Lamanya sampai kapan saja, yang pasti sampai semampunya Pak Emrizal,’’ ucap Sekdaprov usai melantik pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau.

Dia mengatakan langkah yang ditempuh tersebut tidak ada hubungannya dengan isu suap yang menimpa oknum dewan dan staf Dinas Pemuda dan Olahraga baru-baru ini. Upaya itu dilakukan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan iven PON.

Sementara itu, Plt Kadispora Riau, Emrizal Pakis yang berada di samping Sekdaprov Riau terlihat tersenyum saat ditanyakan kesiapan memikul beban dan tanggung jawab tersebut. Dia memilih tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Merasa belum puas dengan jawaban tersebut, Riau Pos kembali mencoba memberikan beberapa pertanyaan kepada Emrizal. Tokoh yang juga Ketua I PB PON itu akhirnya mengaku belum menerima SK penunjukan Plt-nya. Dengan pertimbangan itu, dia belum dapat memberikan keterangan secara detail.

Selain itu, dalam prosesi pelantikan tersebut juga dikukuhkan pejabat eselon II lainnya. Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPPMD) Riau, Irhas Irvan menggantikan posisi almarhum Kasmianto sebagai Kepala Biro Adminstrasi Ekonomi.

Riau Pos mencoba mengkonfirmasi Lukman Abbas terkait hal ini Kamis (12/4) kemarin. Saat dihubungi melelalui telepon selulernya, seperti sebelumnya, handphone-nya tidak aktif.

Hari sebelumnya Riau Pos sudah mencoba mencari ke kantornya di Lantai II Gedung Dispora Riau, Jalan Soetomo, Pekanbaru. Ternyata ruangannya masih dikunci.

Memang, sejak pemeriksaannya sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek PON beberapa waktu lalu, ruangan Lukman Abbas selalu terkunci dan ia pun tidak ada beraktivitas di sana lagi.

‘’Seperti yang anda lihat, ruangannya sudah dikunci, dan bapak sudah tidak pernah ke kantor lagi,’’ sebut salah seorang staf Dispora yang enggan dikutip namanya saat ditemui Riau Pos.

Kemarin sekitar pukul 15.30 WIB, Riau Pos mencoba langsung mendatangi rumah Lukman yang terletak di Jalan Thamrin Ujung, Pekanbaru. Rumah besar berwarna abu-abu berwarna krim dengan pagar tinggi dan warna serupa dinding rumah tersebut terlihat kosong. Ketika dikelilingi ternyata ada sebuah pos, namun tidak ada aktivitas.

Riau Pos kembali datang sekitar pukul 19.00 WIB, tampak lampu rumah bagian luar sudah hidup beberapa, namun di dalam rumah bagian depan tidak ada lampu yang hidup, hanya bagian samping dekat pos dan di dalam ada yang hidup satu. Karena televisi di pos hidup, Riau Pos mencoba menggedor seperti kedatangan pertama, kali ini keluar seorang penjaga.

Anto, nama penjaga malam rumah mantan Kadispora tersebut menuturkan bahwa Lukman dan keluarga keluar sebelum ia datang.  ‘’Bapak keluar, tidak tahu kemana. Ia pergi bersama keluarga, rumah memang siang tidak dijaga, dan baru sore saya ke sini.

Namun tadi begitu tiba sudah tidak ada, kalau siang ada penjaga kebun,’’ cerita Anto yang sudah bekerja dengan Lukman sejak ia menjabat Kadis PU dan saat ini menjadi pegawai honorer di Dispora Riau.

Mencoba berkeliling, Riau Pos menanyakan kepada tetangga di dekat rumah tersebut.

‘’Kemarin (Rabu, red) saya jalan-jalan keluar bawa anak, ada bersapa dengan ibu (istri Lukman), dan sebelumnya juga kalau Salat Maghrib di musala belakang selalu ada ibu, bapak sekali-kali, mungkin karena sibuk,’’ cerita tetangga Lukman yang juga tidak mau disebutkan namanya.

Memang, Musala Al Jamiah terletak tidak jauh dari rumah Lukman, hanya berjarak satu rumah di belakang rumahnya. Setelah menunggu selama kurang dari dua jam, Riau Pos Kamis kemarin masih belum bisa menjumpai dan mengkonfirmasi terkait pencekalannya.

Sementara terkait pengunduran dirinya dari PB PON sebagai Ketua Bidang Sarana Prasarana, Ketua I PB PON, Emrizal Pakis yang membawahi bidang tersebut menyatakan hingga kemarin dirinya belum menerima surat pengunduran diri Lukman Abbas dari PB PON.

‘’Saya belum menerima pengunduran diri Lukman Abbas, namun kepemimpinan di PB PON kolektif, kalau memang mengundurkan diri masih ada wakil dibidang tersebut, seperti SF Hariyanto dan Teguh Indarmaji. Yang jelas, sekarang kami masih menunggu proses berjalan,’’ jawab Emrizal yang juga pernah dilontarkannya dua hari lalu saat dikonfirmasi hal yang sama. (yud/gus/rio/egp/fat/rul/ali/dik/ans)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook