PASIRPANGARAIAN(RIAUPOS.CO) -- Sudah semestinya Kabupaten Rokan Hulu dan Riau secara umum mendapat perhatian lebih dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Misalnya turut membantu pembangunan/perbaikan jalan usaha perkebunan sawit rakyat, karena Rohul dan Riau memiliki lahan perkebunan sawit terluas di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Rokan Hulu, Yusro Fadly kepada Riau Pos, Rabu (11/3).
"’Kita tahu banyak dana yang ada di BPDPKS itu. Kita berharap BPDPKS dapat pula membantu petani kita membangun jalan produksi atau perbaikan jalan produksi yang sudah ada. Jadi dana yang dikelola tidak hanya untuk subsidi program peremajaan sawit rakyat," ungkap Yusro.
Dengan bagusnya jalan produksi tani, tentu akan sangat bermanfaat. Petani semakin lancar mengeluarkan hasil perkebunan mereka. "Ketika jalannya bagus, maka cost atau biaya yang dikeluarkan oleh petani bisa dihemat Rp100-200/kilogram tandan buah segar (TBS)," jelas Yusro yang juga mantan Kades Lubuk Bendahara itu.
Menurut dia, Kabupaten Rohul mempunyai total luas perkebunan sawit mencapai 533.000 hektare (ha). Atau setara dengan 79 persen dari luas Kabupaten Rohul. Begitu juga Riau yang menjadi provinsi terluas perkebunan sawitnya.
Maka sudah sepantasnya Riau khususnya Kabupaten Rohul mendapat perhatian khusus dari BPDPKS atau APBN. Riau tidak hanya dikenal kaya di luar atau orang Jakarta biasa menjuluki 'negeri di bawah minyak di atas minyak'. Namun minyak di bawah (minyak bumi) sudah mulai habis tetapi orang Riau belum merasakan manfaatnya secara maksimal.
"Sekarang tinggal minyak di atas (minyak sawit) yang ada, jangan sampai tidak merasakannya seperti minyak bumi. Apalagi sektor sawit adalah penyumbang devisa terbesar di APBN bahkan sampai di angka Rp239 triliun," terangnya.
Fadli mengaku, selama ini BPDPKS telah membantu petani dalam program peremajaan kebun sawitnya. Tetapi bagi petani yang kebunnya masih produktif juga berharap perhatian dari BPDPKS. Karena secara tidak langsung mereka ikut menyumbang melalui pungutan yang dikelola oleh BPDPKS tersebut.(zed)