Pembangunan Mapolda Menyisakan Waktu Sepekan

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 13 Februari 2019 - 09:22 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pembangunan gedung baru Kepolisian Daerah (Polda) Riau, hanya menyisakan waktu satu pekan. Namun, sejumlah pihak belum memberikan jawaban yang konkret ditanya progres pengerjaan senilai Rp170 miliar, baik dari Dinas PUPR, Polda Riau maupun rekanan.

    Sejatinya, batas pengerjaan gedung di lokasi bekas Sekolah Polisi Negara (SPN) Riau, berakhir pada akhir 2018 lalu. Namun, PT MAM selaku rekanan tidak mampu menyelesaikan tepat waktu. Sehingga diberikan kesempatan perpanjangan waktu selama 50 hari kalender untuk merampungkan proyek bersumber dari APBD Riau 2018.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    Dalam perencanaannya, ada empat gedung yang dibanguan di atas lahan seluas 6 hektare dan total luas bangunan 22.000 meter persegi. Gedung pertama yaitu bangunan utama Mapolda, yang terdiri dari lima lantai. Ditambah dengan satu lantai basement. Luas bangunan sendiri mencapai 16.588 meter persegi.

    Gedung kedua, bangunan sayap barat. Di sini, nanti akan berfungsi untuk ruang Ditpamobvit. Gedung ini lebih rendah dari gedung utama, yakni dengan dua lantai, dengan luas bangunan 2.916 meter persegi.

    Selanjutnya, bangunan sayap timur yang nantinya difungsikan untuk Dittahti dan Ditresnarkoba. Sama dengan bangunan sayap barat, bangunan ini juga berdiri dengan dua lantai dan luas bangunannya 2.916 meter persegi.

    Terakhir, adalah bangunan SPKT dan Biddokkes. Bangunan ini juga berdiri dua lantai, tapi luas bangunannya cukup kecil dibanding dengan yang lainnya, yakni 1.188 meter persegi.

     Pantauan Riau Pos di lapangan terlihat, gedung utama masih dalam pengerjaan pemasangan kanopi, kacara dan beberapa bagian pekerja masih tampak menyelesaikan pekerjaan.

      Sedangkan, bangunan sebelah kanan, belum tampak kaca yang terpasang, selain itu pada bagian dinding masih tahap plester. Begitu pula dengan bangunan gedung tahanan dan barang bukti. Diperkirakan pembangunan gedung tersebut tidak rampung menjelang 20 Februari mendatang.

       Kapolda Riau, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo ketika hendak diwawancarai Riau Pos, sempat menanyakan perihal apa yang mau ditanyakan kepadanya. “Mau tanya apa,” sebut Widodo saat di jumpai di kantor sementara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (12/2) siang.

     Kepada Widodo, Riau Pos menyampaikan mengenai perkembangan pembangunan gedung baru Mapolda Riau di Jalan Pattimura. Namun, mantan Waka Polda Jawa Timur (Jatim) itu enggan memberikan jawaban dan terkesan mengelak. “Saya ada banyak tamu,” singkat Widodo, sambil berjalan dan masuk ke dalam kendaraan dinasnya.

    Terpisah, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Dadang Eko Purwanto ketika dihubungi mengarahkan kepada Kabid Penataan Ruang, Zulkifli Rahman untuk perihal pembangunan gedung senilai Rp170 miliar itu.

   “Hubungi Zulkifli dan PPTK-nya Safriafis. Saya mau rapat sama Pak Sekda,” singkat Dadang seraya memberikan dua nomor handphone bawahannya.

    Setelah menerima nomor telepon tersebut, Riau Pos mencoba menghubungi Kabid Penantaan Ruang, Zulkifli Rahman. Namun, sayangnya jawaban yang diterima sama seperti yang disampaikan Dadang Eko Purwanto. “Saya lagi rapat sama Pak Sekda. Di sini ada juga Pak Dadang,” sebutnya.

   Setelah hampir dua jam berlalu, Zulkifli kembali dihubungi. Tapi yang bersangkutan tidak mengangkat sambungan telepon meski nomor dalam kondisi aktif.

     Sementara itu, Direktur PT MAM Ali Amril mengaku, dirinya tidak mengetahui progres pembangunan gedung Mapolda Riau. Dia beralasan tengah berada di Jakarta. “Saya, direkturnya kan di Jakarta. Tanyakan saja ke sana, ke Said,” kata Ali.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook