Tips Aman Memiliki Motor Bekas dengan Cara Kredit

Ekonomi-Bisnis | Senin, 13 Januari 2020 - 11:32 WIB

Tips Aman Memiliki Motor Bekas dengan Cara Kredit
INTERNET

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Isi kantong tak cukup membeli motor baru? Solusinya masih bisa membeli motor bekas bahkan bisa kredit. Saat ini banyak sekali lembaga perkreditan yang menawarkan banyak kemudahan dengan cara kredit meskipun motor bekas.

Namun apakah semua perkreditan motor tersebut kredibel? Ada sebagian dari Anda yang masih meragukan hal ini dan membuat Anda harus berpikir dua kali sebelum membeli sepeda motor bekas.


Hal ini sangatlah wajar, Anda tentu akan mempertimbangkan beberapa resiko yang mungkin terjadi. Misalnya mendapatkan motor yang kurang berkualitas karena bekas orang lain. Atau juga spesifikasinya kurang cocok dengan yang diinginkan, hingga berurusan dengan lembaga perkreditan yang tidak terpercaya.

Biasanya motor bekas sudah dipoles ulang untuk meminimalkan kekurangan. Tampilan luar terlihat bagus akan tetapi namun ternyata setelah dicoba performanya tak susuai penampilannya.

Tak hanya itu saja, banyak faktor penting yang harus diperhatikan. Anda yang ingin membeli motor bekas secara kredit ada beberapa tips yang penting diperhatikan.

Teliti dengan seksama sebelum membeli
Seperti diketahui motor bekas tentunya sudah pernah digunakan orang lain tentu ada komponen yang sudah tidak berfungsi seperti saat baru. Sehingga harus diganti dengan yang baru maupun membutuhkan servis ulang.

Jika Anda ingin mendapatkan motor dengan kondisi baik periksalah motor meliputi bagian bodi dan mesinnya. Test ride secara langsung bisa dilakukan untuk mengetahui kenyamanan kendaraan tersebut. Jangan lupa tanyakanlah soal kekurangannya sehingga Anda bisa memperbaiki atau mengantisipasi hal buruk yang mungkin terjadi kemudian.

Pilih lembaga kredit dengan reputasi baik
Pilih diler atau lembaga kredit yang sudah terpercaya dan kredibel. Paling penting jangan hanya terfokus pada biaya angsuran yang murah, namun ternyata memiliki tanggungan bunga tinggi yang harus dibayarkan.

Layanan kredit motor bekas dengan cicilan yang cukup ringan saat ini memang cukup mudah untuk ditemukan. Tapi sebagai pembeli bijaklah dalam memilih lembaga kredit sehingga tidak akan menjadi beban soal keuangan.

Pilih kredit fix rate
Memilih kredit fix rate alias bunganya sudah jelas dan sesuai dengan yang telah ditetapkan di awal. Menggunakan kredit fix rate, Anda tak perlu khawatir dengan perubahan bunga banknya.

Fluktuasi bunga perbankan biasanya memang menjadi masalah keuangan tersendiri. Namun dengan memilih kredit fix rate, jumlah bunga yang harus dibayarkan sama setiap bulannya. Sehingga Anda bisa mengatur keuangan dan mempersiapkannya dengan lebih mudah.

Kredit sesuai kemampuan
Apapun yang ingin dibeli seharusnya disesuaikan dengan kemampuan. Dengan melakukan kredit motor dengan jangka waktu yang cepat, pembayarannya akan lebih ringan. Uang muka yang harus dibayarkan pun bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan Anda.

Selain mempertimbangkan kemungkinan keuangan di masa depan untuk menghindari hutang, berbagai pilihan yang diberikan juga harus dipertimbangkan terlebih dahulu dengan bijak agar tidak merugikan Anda.

Pahami tujuan membeli motor bekas
Pahami fungsi dari motor itu, apakah akan digunakan untuk mendukung usaha, sebagai alat transportasi atau hanya digunakan untuk melengkapi koleksi saja. Meski digunakan untuk koleksi, pastikan jangan membeli secara berlebihan. Ini agar kondisi keuangan tetap stabil, sesuaikanlah tujuan membeli motor bekas dengan kemampuan keuangan sobat semua.

Pastikan kelengkapan surat
Motor bekas yang akan dibeli harus memiliki surat-surat resmi dari pihak kepolisian secara lengkap, baik itu BPKB maupun STNK. Selain mengecek keaslian dari BPKB dan STNK dari motor tersebut, pastikan juga jika KTP dari nama yang ada di dalam BPKB memang masih berlaku.

Apabila kedua surat tersebut hilang namun Anda ingin membelinya, lakukan kroscek terlebih dahulu apakah si pemilik kendaraan mempunyai surat tanda kehilangan BPKB dan STNK. Jika tidak memilikinya, sebaiknya urungkan niat untuk membelinya. Hindari juga untuk membeli sepeda motor bekas yang STNK atau BPKB nya tengah dijaminkan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook