PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengembang perumahan Green Forest Residence memastikan proyek perumahan di Jalan Duyung itu mengantongi semua perizinan yang diperlukan dan bangun sesuai izin. Pengembang juga memberikan porsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) lebih besar membuat hunian ini ramah lingkungan dan dikonsep bebas dari banjir.
''Dengan konsep yang kita ciptakan pemilik tidak perlu khawatir lagi dengan banjir atau gangguan lingkungan. Bahkan drainase yang kita buat sangat berkonsep dengan ketinggian dan keamanan yang standar dan sesuai dengan ketentuan pemerintah setempat," tutur Manager Green Forest Residence Hery, Senin (12/10).
Green Forest memiliki total luas tanah 5,8 hektare. Terdiri dari 56 persen atau 3,25 hektare bangunan dan 44 persen (2,55 hektare fasilitas umum dan RTH). Pembangunan juga dipastikan berkoordinasi dengan warga sekitar.
"Sebelum perumahan kita bangun warga mengeluh ada aliran air atau drainase yang kalau hujan menjadi persoalan karena luapan. Ini kita benahi, kita bangun aliran air yang baik sehingga saat ini menjadi lancar," sebutnya.
Termasuk juga, kata Hery, pihaknya melakukan pembangunan peningkatan jalan lingkungan yang kurang lebih 500 meter sudah terlaksana.
"Kita juga membangun taman hijau yang kehadiran taman ini sangat disupport oleh masyarakat sekitar. Selain lokasi sekitar jadi hijau dan asri, pembangunan taman ini sesuai fungsi awal,'' tuturnya.
Yang dimaksudnya ini yakni parit tetap sebagai saluran air. Dan untuk keindahannya dibuat taman dan trotoar pejalan kaki. Di mana sebelum dibangun semua sampah dan lumpur sudah dibuang serta saluran yang ada ditambah tinggi serta dibuatkan bak kontrol.
''Supaya dapat dibersihkan setiap saat dan dipasang jaring supaya sampah tidak masuk ke saluran," ujar Hery lagi.
Proyek perumahan Green Forest Residence menyediakan rumah mewah tipe 100 ke atas. Di sana sudah berjalan pekerjaan untuk memperkuat dan meninggikan drainase serta membangun pedestrian bagi pejalan kaki di atasnya.
Sementara itu, Sujono Perwakilan Green Forest Residence menegaskan pihaknya adalah investor yang taat aturan dalam menanamkan modalnya di Kota Pekanbaru serta turut membangun Kota menjadi lebih maju dan modern.
''kami kerja itu tentu ada persetujuan. Izin semua sudah clear,'' kata dia.
Dia melanjutkan, untuk pengerjaan awal yang kini berjalan, pihaknya sudah mengurus dua izin terpisah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru. Yakni, izin penebangan pohon dan izin pembuatan pedestrian dan penguatan drainase.
''Paritnya kita tinggikan. Kita tutup supaya sampah jangan masuk, supaya indah. Sudah kita minta izin ke Pemko, sudah ada suratnya. Tiap sekian meter kita bikin lubang kontrolnya, bisa masuk bersihkan. Karena di depan kita, kita care tentang keindahan nya. Nanti jalannya kita lebarkan, kita cor semua,'' urai dia.
Pengecoran jalan sambungnya, adalah sumbangan perumahan ini bagi Pemko Pekanbaru. Jalan yang dicor adalah perluasan bahu jalan dari simpang Jalan Todak hingga ke depan komplek perumahan ini sepanjang 500 meter.
''Kami juga menyumbang ke pemko bahu jalan kiri-kanan kita cor semua ini CSR kami, bahu jalan 500 meter. Pedestrian kita tata, kita tinggikan, kita buat indah dengan taman. Mundur 10 meter ke dalam agar tidak menimbulkan beban kemacetan lalu lintas di jalan,'' urainya.
Pihaknya, kata dia lagi memperhatikan keseimbangan antara penghijauan lingkungan dengan pembangunan perumahan.
''Dari yang diizinkan pemko, kami itu 50 persen saja membangun jadi rumah. Sisanya kita buat RTH, fasilitas sosial dan lainnya. Jadi kita perhatikan betul eco living,'' urainya.
Koordinasi dengan warga sekitar dipastikan dia juga sudah dilakukan sejak awal perumahan ini akan dibangun. Termasuk saat pandemi Covid-19 mulai mewabah, pada 28 April 2020 lalu dilakukan pemberian paket bantuan pada warga sekitar oleh Sunliland sebagai pengembang Green Forest Residence.
''Bantuan berupa 1 ton beras, 500 liter minyak goreng, mie instant dan gula. Totalnya untuk 107 paket sesuai data RT dan RW setempat,'' singkatnya.
Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman