Massa IMD Gelar Aksi di Kantor Kejati

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 12 Oktober 2012 - 10:13 WIB

Massa IMD Gelar Aksi di Kantor Kejati
Massa melakukan aksi demo di depan Mapolda Riau dan kemudian ke Kejati, Kamis (11/10/2012). (Foto: defizal/riau pos)

PEKANBARU (RP) - Puluhan massa yang tergabung dalam Indonesian Monitoring Development (IMD) melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (11/10).

Massa mendesak Kejati Riau melakukan penahanan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, Zakri karena sudah lama ditetapkan tersangka oleh Kejati Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penanggung jawab aksi, Raja Adnan tersebut juga mendesak agar Kejati Riau mengusut tuntas kasus DAK Bidang SDA Dinas PU Riau tahun 2011 senilai Rp75,8 miliar.

‘’Jaksa Agung sudah memerintahkan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini,’’ kata Raja Adnan.

Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan proyek Pesantren Al Zaitun di Pulau Rupat.

Proyek yang menghabiskan dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2003 sampai 2006 diduga fiktif.

‘’Pantauan kami di Rupat, bangunan yang dibangun tidak sampai seharga Rp500 juta,’’ katanya.

Kasi Ekonomi Moneter Kejati Riau, Satria Abdi SH MH mengatakan untuk soal penahanan akan disampaikan kepada pimpinan. 

‘’Penahanan ini kewenangan penyidik. Kami akan sampaikan dulu kepada pimpinan,’’ kata Satria.

Sementara untuk pesantren Al Zaitun di Pulau Rupat, Kejati Riau belum mempunyai data. ‘’Kami minta datanya jika teman-teman punya data,’’ kata Satria.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook