Kompolnas Temui Korban Kasus Novel

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 12 Oktober 2012 - 07:31 WIB

BENGKULU (RP) - Empat anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  masing, masing Drs. Syafriadi Cut Ali, Dr. M. Nasser, Sp, KK, D. Law, Hamidah Abdurrachman, dan Edi Saputra Hasibuan, Kamis (11/10) tiba di Bengkulu untuk mencari fakta terkait kasus pidana yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel Baswedan.

Novel sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu terkait dugaan kasus penembakan terhadap 6 tersangka pencurian sarang burung walet tahun 2004 di Kota Bengkulu. Ketika itu, Novel Baswedan menjabat Kasat Serse Polres Bengkulu. Anggota Kompolnas dijadwalkan berada di Kota Bengkulu selama 2 hari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain meminta mengumpulkan data dan fakta dari pihak kepolisian, anggota Kompolnas tadi malam juga meminta keterangan korban dalam kasus Novel Baswedan yakni keluarga Mulyan Johani alias Aan. Dalam peristiwa penembakan itu, Mulyan Johani tewas, sedangkan 5 rekannya hanya mengalami luka tembak.

Salah seorang anggota Kompolnas, Hamidah Abdurrachman menegaskan pihaknya sengaja datang ke Bengkulu untuk mencari fakta-fakta di lapangan secara langsung guna mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dalam kasus yang sempat membenturkan dua lembaga KPK dan Polri tersebut. "Tugas kami untuk mencari fakta apa yang sebetulnya terjadi, tolong informasikan kepada kami ya, apa yang kami tidak tahu tolong dibantu ya," ungkap Hamidah usai bertemu Kapolda Bengkulu, Kamis (11/10).

Hamidah belum bersedia membeberkan hasil yang diperoleh dari pertemuan dengan Kapolda dan Direktur Reskrimum AKBP Dedy Irianto. Menurutnya, Kompolnas baru akan mengambil kesimpulan apabila sudah merampungkan seluruh bahan dan keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk meminta keterangan korban penembakan.

"Kita akan mengumpulkan fakta-fakta dari lapangan secara langsung. Setelah semuanya rampung, kami akan melaporkan kepada Ketua Kompolnas pak Djoko Suyanto (Menkopolhukam) hasilnya seperti apa nantinya," ujar Hamidah.

Anggota Kompolnas lainnya, Syafiadi Cut Ali, menambahkan selama di Bengkulu pihaknya akan melakukan investigasi secara komprehensif. "Kita ikuti dulu arahan pak Presiden dulu, kami datang ke sini untuk melihat apa yang terjadi," kata Syafriadi Cut Ali.

Empat anggota Kompolnas tiba di  Polda Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka langsung menuju ruang kerja Kapolda Bengkulu Brigjend Pol Drs. AJ Benny Mokalu, SH. Pertemuan berlangsung tertutup sekitar satu 1,5 jam. Sekitar pukul 11.30 WIB, empat anggota Kompolnas keluar dari ruang kerja Kapolda.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Beny Mokalu kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya bersikap terbuka terhadap anggota Kompolnas terkait kasus Novel Baswedan. Bahkan, Polda Bengkulu akan membantu kerja Kompolnas. "Kompolnas datang harus kita terima dan kami kita juga membantu mereka apabila dibutuhkan untuk mengecek lapangan," ujar Beny.

Benny menambahkan, Kompolnas memang bertugas mengawasi kerja kepolisian. Namun selain itu, polisi dalam bekerja juga dikontrol langsung oleh atasannya, kemudian oleh Irwasum dan Irwasda, selanjutnya ada kontrol hukum namanya prapradilan. Kapolda sendiri berpendapat kontrol terhadap kerja polisi justru positif agar polisi bisa profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Jika melampai kewenanganya, dia (polisi) akan diproses. Kalau salah ya praperadilan. Pokoknya polisi harus dikontrol terus agar dapat mengayomi masyarakat dengan baik dan benar," tegas Kapolda. (zie)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook