JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perusahaan raksasa asal Korea Selatan Lotte Group menunda rencana investasi unit usaha kimianya yaitu Lotte Chemical senilai 4 triliun won atau segera 3,5 miliar dolar AS di Indonesia.
Mengutip laman laman koreatimes.co.kr, Vice Chairman Lotte, Hwang Kag-gyu menjelaskan, alasan penundaan investasinya di Indonesia lantaran Shin Dong-bin, orang nomor satu di konglomerasi tersebut, tengah ditahan otoritas Korsel terkait kasus suap.
Menurutnya, pembangunan komplek petrokimia di Indonesia tak bisa dilakukan sampai Shin melakukan kunjungan langsung ke lokasi setelah dibebaskan.
“Terkait dengan masalah internal, banyak dari bisnis kami, termasuk yang di Indonesia, ditunda,” tegas Hwang, seperti diberitakan, Selasa (11/9).
Lotte Chemical rencananya akan membangun komplek pabrik petrokimia raksasa setelah membeli lahan Krakatau Steel di Cilegon tahun lalu. Namun, rencana itu tertunda sejak Shin ditahan karena tuduhan memberi suap kepada Presiden yang berkuasa saat itu, Park Geun-hye, yang kini sudah dipenjara.
Namun, pernyataan Hwang bertolak belakang dengan yang disampaikan saat manajemen Lotte bertemu dengan Presiden Jokow Widodo pagi kemarin. Dalam pertemuan itu, Hwang dan para eksekutif Lotte mendiskusikan kerjasama saling menguntungkan. Dalam pertemuan itu, CEO Lotte Chemical CEO Kim Gyo-hyun, juga hadir.
“Kami terus mendorong kerjasama dengan Indonesia dengan investasi di sektor infrastruktur, budaya, dan startup. Saya meminta pemerintah Indonesia untuk memberi perhatian dan mendukung kami,” ujar Hwang kepada Presiden Jokowi, kutip koreatimes.co.kr.
Sebagai informasi, sejak membuka Lotte Mart pertama di Indonesia pada 2008, Lotte telah mengoperasikan 11 usaha afiliasi, termasuk Lotte Department Store, Lotte Chemical, dan Lotte GRS di Indonesia, dengan mempekerjakan 9.000 orang.
Namun, kini, Lotte agaknya tak akan menambah investasi di Indonesia sementara waktu, karena tak ada pengambil keputusan, Shin, yang juga mengetuai sektor bisnis di Korea Indonesia Partnership Council.
Hwang berharap pengadilan akan membuat keputusan bijak pada sidang banding bulan depan dalam perkara Shin.(mys/jpg)