PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pekanbaru dan 7 Perkumpulan Tionghoa menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Senapelan mengadakan Tax Gathering Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan tema "Gotong Royong Membangun Negeri" di Hotel Novotel Pekanbaru, Sabtu (11/6).
Kegiatan ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, Ronny Purba, Tuako Perkumpulan Himpunan Bersatu Teguh (HBT)) Insan Setianto, Tuako Perkumpulan Himpunan Tjinta Teman (HTT) Sunarta, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Pekanbaru yang juga Ketua Perkumpulan Marga Lie Kamin Lie, Ketua Umum Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang (IKTS) Armanto, Ketua Perkumpulan Marga Huang Surianto Widjaja, Ketua Perkumpulan Marga Tan Mulianto, Ketua PSMTI Riau Stephen Sanjaya, Ketua IKPI Pengurus Daerah Sumbagteng Azinar Djas, serta Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen.
Menurut Ketua IKPI Pekanbaru Lilisen, kegiatan tax gathering PPS ini guna memberi kesempatan kepada Wajib Pajak yang belum atau belum sepenuhnya patuh dalam melaporkan atau mengungkapkan harta dalam SPT Tahunan.
Bahkan, selama ini IKPI berperan sebagai perantara (intermediaries) antara DJP dan Wajib Pajak. Di mana sebagai perantara, IKPI selalu membantu wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku serta membantu DJP dalam mengedukasi wajib pajak untuk meningkat kepatuhan yang akhirnya akan meningkatkan penerimaan pajak.
IKPI juga merupakan mitra strategis DJP yang selalu mendukung setiap sosialisasi program atau peraturan perpajakan yang baru. Apalagi, pajak adalah kewajiban yang lahir dari hubungan paling fundamental antara negara dan rakyatnya. Hubungan ini harus dibangun dengan landasan saling menghargai dan saling percaya. "Maka mari dengan PPS ini, kita clearkan semua masalah sehingga tiada dusta diantara kita," ungkapnya.
Pihaknya berterimakasih atas kontribusi yang diberikan oleh para perkumpulan organisasi di Pekanbaru dan Provinsi Riau. Di mana wajib pajak yang hadir hari ini diwakili oleh beberapa perkumpulan meminta supaya DJP memperhatikan keadilan dalam mengumpulkan penerimaan pajak dan tidak boleh ada diskriminasi serta meminta prinsip keadilan dalam pemungutan pajak seyogianya tidak membeda-bedakan siapa yang memperoleh penghasilan dan dari mana sumber penghasilan.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, Ronny Purba menjelaskan kegiatan ini kerja sama dari IKPI Pekanbaru, PSMTI Kota Pekanbaru , HBT, HTT, IKTS, Marga Huang, Marga Tan dan Marga Lie, perkumpulan sosial Tionghoa yang ada di Pekanbaru dalam membantu DJP memberikan edukasi kepada Wajib Pajak yang merupakan anggota dari tujuh perkumpulan sosial tersebut.
"Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi yang dibutuhkan oleh wajib pajak, dan berterimakasih atas sambutan baik dari para perkumpulan sosial serta berharap informasi terkait PPS ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat lainnya, " Kata dia.
Lanjut Ronny, selama program PPS diluncurkan oleh pemerintah antusiasme masyarakat yang merupakan wajib pajak datang ke kantor pajak sangat tinggi sehingga pihaknya sengaja membuatkan layanan khusus untuk wajib pajak yang ingin berkonsultasi.
"Kami juga berharap wajib pajak bisa ikut berpartisipasi dalam program PPS tersebut guna membantu negara membangun negeri," tegasnya.
Selanjutnya, Ketua PSMTI Kota Pekanbaru Kamin Lie mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh IKPI Pekanbaru dan DJP yang juga menggandeng PSMTI Kota Pekanbaru dan perkumpulan sosial lainnya untuk memberikan mengedukasi kepada wajib pajak agar ikut mensukseskan program PPS tersebut.
Apalagi saat ini, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan telah membuat layanan informasi yang dibutuhkan oleh wajib pajak yang ingin mengikuti program PPS, sehingga selain untuk memperoleh edukasi dan informasi, wajib pajak juga bisa memberikan masukan kepada DJP agar terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak.
Dikatakan Kamin Lie, dengan adanya kegiatan edukasi ini dapat memperkuat negara dengan bergotong royong membangun bangsa, sehingga masyarakat dapat ikut merasakan kebahagiaan dan sejahtera.
"Kami juga meminta kepada DJP agar secara menyeluruh dan memastikan program PPS ini diikuti oleh seluruh wajib pajak, sehingga tidak terkesan membeda-bedakan satu wajib pajak dengan yang lainnya, hal ini guna mengajak masyarakat untuk terus berkontribusi dengan sukarela mengungkapkan harta yang dimiliki baik didalam negeri maupun luar negeri, " tutupnya.
Laporan: Parpti Dwi Lestari (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman