JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Pemerintah akan mengevaluasi dampak penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat serta rencana masuknya maskapai asing untuk rute domestik. Saat ini harga tiket pesawat masih tinggi karena peak season saat libur Lebaran.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, evaluasi harga tiket dan pembahasan rencana masuknya maskapai asing sebaiknya dilangsungkan pada saat permintaan tiket pesawat normal, tidak terlalu tinggi seperti pekan ini.
’’Minggu depan Pak Menko (Darmin Nasution) kembali (dari Eropa), kami akan evaluasi,’’ kata Susi (10/6).
Menurut dia, keterkaitan struktur pasar duopoli dan kebijakan mengundang maskapai asing harus dipertimbangkan dengan sangat hati-hati. Kehadiran maskapai asing mungkin membawa dampak positif sekaligus negatif.
Karena itu, pemerintah tidak ingin gegabah dalam mengambil kebijakan. Menurut Susi, pemerintah juga masih ingin melihat apakah pekan depan TBA tiket pesawat yang sudah turun 12–16 persen cukup meringankan beban masyarakat atau belum.
Di sisi lain, kenaikan harga tiket pesawat domestik diakui sudah memberikan efek pada penurunan jumlah penumpang. Jumlah penumpang angkutan udara rute domestik pada April 2019 tercatat 5,7 juta orang. Angka tersebut turun 6,26 persen dibanding Maret 2019.
Bahkan, jika dibandingkan secara year-on-year (yoy), jumlah penumpang pesawat pada April 2019 turun 28,48 persen dibanding April 2018.
Penurunan jumlah penumpang pesawat domestik terjadi di seluruh bandara. ’’Kami tahu apa yang terjadi pada domestik. Di satu sisi, ada kenaikan harga tiket. Di sisi lain, transportasi darat semakin bagus sehingga konsumen mempunyai pilihan untuk moda transportasi lain,’’ tutur Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (rin/c15/oki)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina