KASUS SUAP PON XVIII RIAU

Skenario Suap Disusun di Rumah Politisi PAN

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 12 Juni 2012 - 15:15 WIB

Riau Pos Online - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012 benar-benar diciderai oleh aksi korup terencana oleh oknum-oknum wakil rakyat di DPRD Riau. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tiga wakil rakyat dari enam tersangka yang sudah dijerat KPK dengan Undang-undang tindak pidana korupsi.

Ketiga tersangka oknum anggota DPRD Riau itu memiliki posisi strategis di DPRD. Seperti Taufan Andoso Yakin, politisi fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merupakan Wakil Ketua DPRD Riau. Sedangkan M Dunir (fraksi PKB) adalah ketua Panitia Khusus (Pansus) yang membahas revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tersangka dari DPRD Riau lain yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar). Meski bukan anggota Pansus, tapi dia punya peran penting karena dialah orang yang menerima uang suap Rp900 juta dari dua tersangka lain, yaitu Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan Rahmat Syahputra (karyawan PT PP) sesaat sebelum ditangkap tim KPK di rumahnya tanggal 3 April 2012 lalu.

Sumber di KPK menyebutkan, sebelum aksi tangkap tangan oleh tim KPK yang sempat membuat geger Bumi Lancang Kuning itu, skenario penerimaan suap sebagai "uang lelah" atas kerja keras membahas revisi Perda 6/2010 telah dimatangkan dalam pertemuan para pimpinan komisi DPRD Riau di rumah Taufan Andoso, Jalan Sumatera Pekanbaru. Hal ini juga sudah berkembang ditengah masyarakat Riau.

Pertemuan itu selain dihadiri politisi PAN, Taufan Andoso sebagai tuan rumah, juga turut hadir mantan Kadispora Lukman Abbas, serta sejumlah pimpinan Komisi di DPRD Riau seperti Zulfan Heri, Tengku Muazza, dan Muhammad Roem Zein. Bahkan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus juga disebut hadir pada dalam pertemuan itu.

"Pembahasan detil soal revisi Perda sampai uang Rp900 dibahas detil dalam pertemuan di rumah Taufan," kata sumber tersebut sambil mengatakan bahwa informasi itu pengakuan salah seorang tersangka suap PON Riau.

Hal ini sudah didalami penyidik KPK saat pemeriksaan di Pekanbaru Riau beberapa waktu lalu ketika pemeriksaan Zulfan Heri, Tengku Muazza, dan Muhammad Roem Zein. Namun Zulfan Heri usai diperiksa mengaku tidak ada pembicaraan uang dalam pertemuan di rumag Taufan Andoso Yakin.

“Tadi ada beberapa pertanyaan soal pertemuan di rumah Taufan yang di Jalan Sumatera," kata Zulfan usai menjalani pemeriksaan di SPN Pekanbaru pekan lalu. Namun dia mengaku tidak pernah mengetahui pertemuan di rumah Taufan. Termasuk soal pembahasan uang suap senilai Rp900 juta.

Sementara Muhammad Roem Zein mengakui dirinya mengetahui pertemuan sejumlah anggota dewan di rumah Taufan karena memang diundang. Tapi dia berkilah tidak tahu apa yang dibahas dalam pertemuan itu karena dia datang terlambat. Dia juga lah yang menyebutkan pertemuan itu dihadiri juga oleh Lukman Abbas dan sejumlah anggota DPRD Riau.

“Yang hadir disana adalah, Adrian Ali, Lukman Abbas, Taufan, dan sejumlah anggota dewan. Kalau gak salah, ada Johar Firdaus (Ketua DPRD Riau) juga. Namun saya tidak ingat pasti,” tambahnya.

Saat jpnn menanyakan kepada Sekda Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus yang kembali diperiksa KPK hari ini soal uang suap yang dibahas di rumah Taufan Andoso itu, Wan Syamsir mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak tahu itu," kata Wan Syamsir Yus, saat tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta, Selasa (12/6).(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook