PEKANBARU (RP) - Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru mengimbau para pengusaha segera memperpanjang izin usahanya. Pasalnya, berdasarkan cacatan BPT masih banyak pengusaha yang belum melakukan perpanjangan izin.
"Surat itu juga diprentukan bagi usaha dan yang sama sekali tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru," jelas Kepala BPT Kota Pekanbaru, Drs H Yusrizal kepada Riau Pos Jumat (12/4).(ilo). Selanjutnya baca Riau Pos edisi cetak, Sabtu (13/4).