Kejati Tangkap DPO Terpidana Kasus Reboisasi Kuansing

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 12 April 2012 - 09:15 WIB

PEKANBARU (RP)- Kejati Riau menangkap terpidana Rommi (40) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi dana alokasi khusus dana reboisasi Kabupaten Kuantan Singingi  tahun 2002, di Pekanbaru, Rabu (11/4).

Idealnya, Rommi harus menjalani hukuman pidana selama dua tahun. Setelah menjalani setahun dua bulan, Rommi harus keluar karena habis masa penahanan, namun saat putusan MA turun, Rommi sudah kabur.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejak turunnya putusan tahun 2008 lalu, pihak Kejaksaan sudah memanggil namun terpidana tidak memenuhi panggilan. Asisten Intelijen Kejati Riau, Heri Chairuddin SH di sela penangkapan  mengatakan bahwa jika alasan DPO tidak tahu putusan MA, maka itu hanya alasan saja.

‘’Kita sudah eksekusi, dan akan ditahan di Teluk Kuantan,’’ ujar Heru.

Saat ini, pihaknya masih menunggu tim dari Kejari Teluk Kuantan untuk membawa terpidana tersebut.

‘’Penahanannya tinggal delapan bulan lagi dan kini terpidana harus menjalani masa penahanannya,’’ kata Heru.

Diketahui dari Heru bahwa sejak menghilang, ternyata Rommi berada di Pekanbaru dan bekerja sebagai Pimpinan Cabang PT Karya Riau dan menetap di Pekanbaru. Namun, pihak keluarga dan kuasa hukumnya menyebutkan tidak mengetahui keberadaannya dan tidak melaporkan kepada kejaksaan.

‘’Kita sebelumnya sudah mencari, tapi keluarga dan kuasa hukum mengaku tidak tahu,’’ kata Heru.

Selain Rommi, ternyata Kejati Riau masih memburu DPO lain dalam perkara yang sama bernama Erwin (39). Sebelumnya Erwin telah menjalani penahanan dan hanya tinggal menjalani empat bulan lagi, tapi karena masa penahanan sudah habis dan perkara terus berlanjut maka, Erwin harus dilepaskan.

‘’Kita masih mencari terpidana ini,’’ kata Heru.

Erwin juga diketahui jadi Direktur PT Duma Sari Niagatama, namun sudah melarikan diri saat di datangi ke perusahaan tersebut.  ‘’Kita akan terus cari terpidana ini. Jadi kita minta tolong juga pada masyarakat yang mengetahui keberadaan Erwin ini,’’ kata Heru.(rul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook