JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan hingga saat ini sudah ada 4,5 juta Wajib Pajak (WP) yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menyampaikan, agar WP pribadi maupun badan segera melaporkan kewajiban dalam melapor SPT sebelum akhir periode pada Maret 2020.
Menurut Hestu, pihaknya sudah gencar mengingatkan WP untuk melaporkan SPT dengan mengirimkan pesan imbauan melalui surat elektronik (e-mail). WP badan menjadi sasaran utama pihaknya untuk dikirimi e-mail serentak.
Adapun, surat elektronik yang dikirim kepada WP badan berisi peringatan untuk segera menerbitkan bukti potong atau A1 kepada karyawannya. “Dua minggu lalu kita kirimkan lakukan e-mail blast kepada WP badan pemberi kerja agar segera menerbitkan bukti potong karyawan supaya karyawan bisa segera lapor SPT OP,” tuturnya.
Hestu menambahkan, pihaknya juga terus melakukan perbaikan pelayanan untun memberikan kenyamanan wajib pajak saat akan melaporkan SPT tahunannya. “Kita akan terus melakukan itu dan dekati musim SPT sekarang yang masuk banyak. Memang kita terus perbaiki salah satunya menambah line call center yang saat ini ada 60. Kita akan tambah dua kali lipat pada tahun ini,” tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman