Bapenda Optimis Pajak Daerah 2019 Meningkat

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 12 Februari 2019 - 11:03 WIB

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar optimis dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) 2019. Apalagi saat ini menurut Kepala Bapenda Kampar Ali Sabri, sudah ada kemudahan pembayaran pajak. Dia menyebutkan, sebanyak lima sektor pajak daerah pembayarannya sudah medapat kemudahan lewat sistem online.

     Kelima jenis pajak daerah seperti, pajak hotel, restoran, reklame, parkir dan pajak hiburan sudah dapat dibayar secara online. Selain itu, lanjut Ali, pajak biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), PBB P2 itu juga telah bisa menggunakan pembayaran secara online dengan program berbeda.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

     ’’Jadi masyarakat dan dunia usaha wajib pajak tidak perlu repot-repot lagi membayar pajak di kantor Bapenda Kampar. Karena sudah bisa melalui sistem online setelah adanya penetapan wajib pajak yang akan dibayar,’’ sebut Ali, Senin (11/2).

     Untuk mempermudah wajib pajak, Bapenda Kampar juga telah menjalin kerjasama dengan Bank Riaukepri dengan memasang teks box setiap rumah makan dan hotel yang punya potensi nilai transaksi. Begitu juga kerjasama dengan pihak BPN dan PPAT dalam hal data objek pajak di Kampar. Pada 2019 ini, Bapenda akan melakukan kegiatan pemutakhiran data objek pajak PBB untuk menentukan zona nilai tanah (ZNT).

     ’’Jika kegiatan ini sudah terlaksana, hasil akhirnya akan ada ZNT untuk Kabupaten Kampar paling tidak di tiga kecamatan yang punya potensi pajak tersebut. Yakni, Kecamatan Tambang, Siak Hulu dan Tapung. Mudah-mudahan dengan adanya ZNT ini dapat meningkatkan pajak BPHTB, karena pihak PPAT akan mempedomani ZNT tersebut,’’ terangnya.

    Pada 2018 lalu target PAD Kabupaten Kampar sebesar Rp82 Miliar. Pada APBD Pertambahan, target itu naik mencapai Rp98,765 miliar. Namun Bapenda dapat merealisasikan target tersebut. Hingga tutup tahun pada Desember 2018, Kampar meraup Rp114,15 miliar.  Kenaikkan ini, kata Ali, setelah dilakukan rekonsiliasi dengan pihak PLN menyangkut dengan pajak penerangan lampu jalan.

    Awalnya pajak dari sektor ini hanya sebesar Rp44 miliar di APBD dan sebesar Rp 51,2 milyar di APBD Perubahan. Akhirnya,  realisasinya  Rp57,9 miliar.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook