JAKARTA (RP)- Keluarga Faisal dan Budri, dua tahanan yang tewas di sel Polsek Sijunjung terbang ke Jakarta, Rabu (11/1).
Yusmindar, ibu korban dan Didi Firdaus kemarin menemui pengacara di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Mereka didampingi oleh tim pengacara dari LBH Padang.
‘’Saya berharap Kapolri mau mengumumkan bahwa adik saya dibunuh bukan gantung diri,’’ kata Didi dengan raut muka murung. Selama ini upaya keluarga selalu kandas. Pihak Polda Sumatera barat dianggap tidak kooperatif karena menolak menemui keluarga.
Faisal dan Budri, kata Didi, bukan penjahat. ‘’Mereka masih anak-anak, biasa saja pergaulan anak-anak,’’ katanya. Ketika keduanya dipulangkan polisi dalam selubung kain kafan, Yusmindar ibunya sempat pingsan. ‘’Kami minta keadilan,’’ kata Didi.
Alvon Kurnia Parma dari YLBHI menduga dari fakta yang dibawa keluarga, korban memang sudah meninggal sebelum digantung. ‘’Hasil otopsi tidak menyebutkan kematiannya karena gantung diri,’’ katanya.
Secara forensik, fakta-fakta pendukung yang biasanya menyertai korban gantung diri juga tidak ditemukan. Misalnya, lidah terjulur kaku dan keluar sperma secara otomatis. ‘’Ada kemungkinan mereka meninggal lalu untuk menutupi jejak lantas digantung secera bersama-sama. Kalau ini benar, kejam sekali,’’ katanya.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menjelaskan Polri tidak menutupi kasus meninggalnya tahanan di Sijunjung. ‘’Kami justru sedang bekerja untuk mengungkapnya,’’ katanya.
Mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu memastikan ada tindakan hukum jika diperoleh fakta bahwa kedua tahanan itu meninggal akibat kesalahan petugas. ‘’Pasti, tidak ada yang ditutupi. Kawan-kawan bisa pantau terus perkembangannya,’’ katanya.(rdl/jpnn)