Nazar ‘’Ulur’’ Sidang, Diminta Hakim ke RS

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 12 Januari 2012 - 09:28 WIB

JAKARTA (RP)- Sidang kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin yang sejatinya digelar Rabu (11/1) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali tertunda.

Lagi-lagi penyebabnya adalah kondisi Nazaruddin yang masih sakit dan tak kunjung sehat.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Majelis hakim pun memutuskan agar Nazaruddin dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.

‘’Memutuskan menunda persidangan, dilanjutkan pada Senin (16/1),’’ kata Ketua Majelis Hakim Dharmawatiningsih di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/1).

Sebenarnya, agenda sidang kemarin tergolong sangat penting untuk pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menghadirkan para saksi untuk diperdengarkan keterangannya.

Mereka adalah Mindo Rosalina Manulang (mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri), Mohammad El Idris (Mantan Direktur Marketing PT Duta Graha Indah) dan Dudung Purwadi (Dirut PT Duta Graha Indah). Tapi karena Nazaruddin sendiri tidak bisa hadir di Pengadilan Tipikor, maka ketiganya urung memberikan keterangan.

Sejatinya, sidang tersebut dijadwalkan dibuka pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 11.00 WIB, Nazaruddin yang ditunggu-tunggu tidak kunjung datang mengadiri persidangan. Hingga akhirnya datang laporan bahwa Nazaruddin masih tergolek lemah di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Pihak Nazaruddin pun mengaku bahwa sudah ada dokter rutan yang memeriksanya dan memang dinyatakan sakit.

Sebagai bukti yang dicatat dalam berita acara persidangan, Majelis hakim pun menghadirkan Yulius Sumarli guna menerangkan bagaimana kondisi terakhir Nazaruddin di dalam rutan.

Yulius pun mengatakan, sebenarnya kondisi Nazaruddin hingga pagi kemarin masih normal. ‘’Tapi saat hendak dibawa ke persidangan (sekitar pukul 08.00) dia kembali mengeluhkan ulu hatinya sakit dan muntah,’’ kata Yulius.

Berdasarkan pengamatan Yulius, sebelum dibawa ke persidangan, Nazaruddin muntah hingga empat kali. Nazaruddin, lanjut Yulius, sudah mengeluhkan bahwa dirinya sakit sejak hari Selasa (10/1) lalu. Yang dikeluhkannya adalah ulu hatinya yang terasa sakit dan panas seperti terbakar. Bahkan tekanan darahnya sempat naik.

Dokter rutan berusaha memasang infus untuk Nazaruddin. Namun ternyata hal tersebut ditolak oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Dokter juga telah menyiapkan surat penolakan infus yang harus ditandatangani oleh Nazaruddin. Yulius pun memberikan pendapat agar Nazaruddin diberi waktu untuk beristirahat dan memeriksakan kesehatannya lebih lanjut.

Seusai mendengarkan keterangan Yulius, para majelis hakim pun langsung berdiskusi dan mempertimbangkannya. Akhirnya, Dharmawati pun membacakan keputusan bahwa sidang kasus suap wisma atlet tersebut ditunda dan digelar kembali pada Senin (16/1) mendatang.

Tak hanya itu, mempertimbangkan kondisi Nazaruddin yang terus mengeluh kesehatannya terganggu, maka majelis hakim pun meminta agar Nazaruddin sesegera mungkin dilarikan ke RS Polri Kramata Jati. ‘’Meminta agar jaksa penuntut umum pada KPK mengawal selama terdakwa menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati,’’ tutur Dharmawati.

Keluhan sakit Nazaruddin ini bukan yang pertama kali. Rabu (4/1) lalu suami Neneng Sri Wahyuni ini juga mengeluh lambungnya sakit dan muntah saat menjalani persidangan. Saat itu agendanya juga hendak mendengarkan keterangan Rosalina dan saksi lainnya. Namun saat Rosalina hendak bercuap memberikan keterangan, Nazaruddin tiba-tiba mengeluh ingin muntah dan harus keluar meninggalkan ruang sidang.

Sebenarnya, kemarin sebelum memulai sidang, Rosalina berjanji akan membuka semua identitas siapa yang merupakan Ketua Besar dan Bos Besar seperti yang dipertanyakan selama ini.(kuh/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook