JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno memberhentikan dua direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Mereka yakni Bagya Mulyanto sebagai Direktur Utama dan Gunara sebagai Direktur PTPN VIII.
Penyerahan Salinan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Nomor : SK-268/MBU/10/2018 – HES/SKPTS/R/75/2018 dilakukan Direktur SDM & Umum PTPN III Seger Budiarjo dan dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris serta Direksi PTPN VIII dan PTPN III.
Acara tersebut juga disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dan pegawai Kementerian BUMN di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada Rabu (10/10). “RUPS mengangkat Wahyu sebagai Direktur Utama PTPN VIII,” kata dia.
Wahyu sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertani berdasarkan SK Menteri BUMN No.SK-252/MBU/11/2016 pada 7 November 2016.(chi/jpg)