JAKARTA (RP) - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemkeu, Askolani memaparkan bahwa dalam pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia diminta menjelaskan mengenai angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.
Selain itu, ia juga diperiksa serputar rapat antara Polri dan Banggar DPR RI terkait realisasi anggaran untuk proyek di tahun 2011 itu.
"Tadi sekitar enam sampai tujuh pertanyaan. Satu tanyain regulasinya mengenai PNBP regulasinya apa saja. Kemudian tanya angka PNBP nya berapa. Setelah itu uang tersebut digunakan Polri. Nah itu yang kemudian tugasnya sudah bukan tugas saya. Saya cuma memastikan angka PNBP ke polri," ujar Askolani di Jakarta, Rabu (10/10).
Sebelum penetapan pagu itu, kata dia, diadakan rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR. Namun, dalam rapat itu tak ada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
"Dari polisi ada Pak Advent, dari banggar semua anggota panja. Dia kan ada anggota panjanya kalau ketua ganti-ganti, tapi kalau panjanya tetap," jelasnya.
Menurut Askolani untuk penetapan angka pagu PNBP proyek ini disepakati sebesar Rp 3 triliun sesuai dengan dana yang disediakan dari APBN. Penetapan PNBP itu pun menurutnya diperbolehkan untuk penganggaran proyek simulator SIM. Menteri Keuangan pun mengetahui pagu anggaran PNBP itu untuk Polri dalam rapat ini.
"Penggunaannya sah. Dia (Polri) ada ijin penggunaan kemudian dia masuk ke anggaran. Tentunya itu sudah dibahas, ditetapkan, ya tentunya keuangan tahu, kepolisian tahu, komisi III tahu," ujar Askolani.
Askolani diperiksa KPK sebagai saksi untuk mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Namun, ia mengaku tak mengenal Djoko, yang adalah kuasa pengguna anggaran dalam proyek itu. "Tidak kenal saya," pungkasnya. (flo/jpnn)