PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengusulkan untuk mempermudah aturan dan percepatan program peremajaan kelapa sawit (PSR) yang kini tengah dijalankan pemerintah. Tujuannya agar target PSR pemerintah 185 ribu hektare dapat tercapai.
Usulan ini disampaikan dalam pertemuan perwakilan petani yang tergabung dalam Apkasindo dengan Menko Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution, di kantornya, Kamis (9/8). Dalam pertemuan tersebut, Wasekjen Apkasindo Rino Afrino menyoroti realisasi program PSR yang berjalan lambat kendati program ini bersifat program strategis nasional.
Asosiasi memaparkan sejumlah hambatan dan kendala program PSR di hadapan Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution. Rino menyampaikan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Ditjen Perkebunan sangat rumit dan alur birokrasi sangat panjang, akibatnya program kurang maksimal berjalan di lapangan.
Ditambah lagi, penerapan aturan PSR di tingkat dinas perkebunan provinsi sampai kabupaten/kota yang masih masih kaku. Situasi inilah, kata Rino, yang membuat petani menjadi bingung untuk mengajukan pembiayaan. ‘’Petani menjadi bingung karena sosialisasi PSR sangat minim,” paparnya.
Oleh karena itu, program PSR sebaiknya dipercepat melalui perbaikan aturan dan pembentukan tim percepatan replanting. Menanggapi hal ini, Menko Darmin Nasution sepakat dengan usulan Apkasindo untuk mempercepat program PSR. Dalam sebulan, program ini idealnya seluas 20 ribu hektare di mana program PSR berjalan giliran di setiap provinsi.
Ditekankan oleh Menko, bahwa filosofi program PSR untuk membantu serta menolong petani rakyat, dan bukannya mempersulit mereka untuk menjadi peserta PSR ini. “Jika persyaratan mereka belum lengkap. Kita harus bantu untuk melengkapi, bukan menghambat program ini,” jelasnya.(izl)