KASUS RASUAH PON RIAU

Eka dan Rahmat Menyesal

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 11 Agustus 2012 - 11:35 WIB

Laporan SYAHRUL MUKHLIS, Pekanbaru syahrulmukhlis@riaupos.com

Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT PP, Rahmat Syahputra menyatakan menyesal atas apa yang telah mereka lakukan dalam kasus dugaan suap atas pengesahan revisi Perda 06/2010 dan 05/2008  tentang venues PON.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Jumat (10/8).

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakimKrosbin Lumban Gaol SH itu, Eka mengatakan bahwa dia tidak pernah meminta untuk diangkat sebagai PPTK dalam proyek main stadium.

Namun ada surat pengangkatannya. Ketika dia ditanya apakah ada persyaratan dan dia mengajukan diri, Eka mengatakan tidak.

Eka mengatakan sebelumnya dia sudah pernah beberapa kali jadi PPTK namun belum pernah menghadapi kasus yang seperti dialaminya saat ini. Ketika ditanya apakah dia sering dimarahi oleh Lukman Abbas, Eka mengatakan sering. ‘’Sering karena soal pekerjaan saya,’’ kata Eka.

Bahkan ketika ditanya mengapa dia hadir dalam pertemuan di rumah Taufan Andoso Yakin, Eka mengatakan dia diajak pimpinannya. Dia tidak tahu soal uang Rp1,8 miliar yang disebut uang suap saat itu.

‘’Saya disuruh ikut, hanya untuk membawa berkas data teknis yang diperlukan,’’ kata Eka.

Akhirnya sidang ditutup setelah keduanya diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, untuk kali kedua Gubernur Riau Rusli Zainal dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Rusli Zainal menjalani pemeriksaan selama 30 menit. Bahkan penuntut umum dari KPK tidak bertanya kepada Rusli Zainal.

Rusli datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan masuk ruang sidang pukul 17.23 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.

Gubri Rusli Zainal mengungkapkan waktu untuk pekerjaan hanya sekitar 29 hari saja terhitung hari itu.

‘’Hari efektifnya diperkirakan hanya 20 hari lagi saja untuk mengerjakan semua ketertinggalan, mengingat itu ada beberapa hal yang tidak bisa dikerjakan karena berbenturan dengan peraturan,’’ ujar Rusli.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Krosbin Lumban Gaol SH menayakan bahwa Provinsi Riau ditunjuk sebagai penyelenggara PON tentunya sudah lama, apa permasalahannya sehingga kondisinya banyak yang tidak selesai seperti saat ini.

Rusli mengatakan banyak yang tidak selesai karena kebanyakan rapat tidak berhasil.

‘’Seringkali rapat di DPRD tidak kuorum sehingga tidak ada keputusan yang bisa dijalankan,’’ kata Rusli.

Sementara itu, uang yang diharapkan cair untuk persiapan pembangunan yang belum turun, sehingga majelis hakim menanyakan apakah PON akan dihentikan.

Rusli Zainal mengatakan belum ada kesimpulan demikian. ‘’Tidak, saya akan bertemu dengan Presiden dulu hari Senin depan di Jakarta untuk mohon petunjuk,’’ kata Rusli.

Majelis hakim juga menanyakan apakah Rusli mengetahui adanya lobi-lobi dari eksekutif untuk pencairan biaya pembangunan venues PON, ia mengatakan tidak.

‘’Saya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan lobi, saya hanya memerintahkan agar semua administrasi dan kelengkapan dalam penyelenggaraan PON diselesaikan secepatnya,’’ kata Rusli.

Sementara, saat ditanya berdasarkan pengakuan Kadispora, Lukman Abbas yang merasa tertekan sehingga terjadinya kasus dugaan suap tersebut dan Lukman merasa tertekan oleh atasan.

Tekanan apakah yang telah diberikan Gubernur pada Lukman. Dijelaskan Rusli bahwa memang ada perintah-perintah yang harus segera dilakukan karena pekerjaan persiapan PON sangat bergantung pada kerja Kadispora.

Setya Akui Pertemuan

Di bagian lain, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Setya Novanto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima proposal dari Pemerintah Provinsi Riau, terkait dengan bantuan anggaran dari APBN untuk keperluan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau tahun 2012.

Apalagi sebut Setya, menyuruh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas agar menyerahkan sejumlah uang untuk memuluskan agar anggaran tersebut dianggarkan melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

‘’Tidak ada, dan tidak pernah,’’ bantah Setya di temui usai acara buka puasa bersama Fraksi Golkar di Gedung DPR RI, Kamis (9/8) malam.

Namun Setya mengakui bahwa dirinya memang pernah menerima Gubernur Riau, HM Rusli Zainal bersama dua orang yang tidak diingatnya lagi di ruang Fraksi Golkar di gedung DPR RI.  

Namun sebutnya, pertemuan yang hanya berlangsung sekitar 10 menit itu hanya membicarakan rencana kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif DPP Partai Golkar.

‘’Waktu itu Pak Rusli sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Eksekutif dan Yudikatif minta saya menjadi pembicara pada pertemuan Kepala daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) se-Indonesia yang di digelar di Kantor DPP Golkar di Slipi. Sama sekali tidak pernah membahas soal PON,’’ tegas dia lagi.(izl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook