17 Agustus, Handphone Ilegal Tak Bisa Dipakai di Indonesia

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 11 Juli 2019 - 20:15 WIB

17 Agustus, Handphone Ilegal Tak Bisa Dipakai di Indonesia
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Ponsel ilegal alias black market (BM) yang umumnya dibanderol lebih murah dari harga resmi tidak bisa lagi digunakan secara bebas. Saat ini pemerintah tengah memfinalkan aturan validasi nomor international mobile equipment identity (IMEI). Rencananya regulasi tersebut diberlakukan mulai 17 Agustus.

Dengan aturan itu, ponsel ilegal yang IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah atau dibeli setelah regulasi diberlakukan akan diblokir. Dengan kata lain, ponsel tidak dapat mengakses jaringan dari operator Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun, masyarakat tidak perlu risau. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan bahwa masyarakat yang telanjur membeli atau menggunakan ponsel BM sebelum aturan tersebut diketok akan diberi pemutihan. Nanti pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meregistrasikan IMEI ponsel mereka ke database Kemenperin. Dengan begitu, ponsel mereka tidak terblokir setelah regulasi diterapkan.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin Janu Suryanto mengatakan, alasan pemerintah ingin segera mengetok aturan yang sudah diinisiasi dua tahun lalu itu adalah membengkaknya angka impor ponsel ilegal di Indonesia. Pada 2017, sebanyak 11,4 juta unit ponsel ilegal menggempur pasar Indonesia. ’’Saat ini sedang dikerjakan terus permennya,’’ ujar Janu.

Pemerintah akan menggandeng semua pemangku kebijakan untuk menghimpun dan mengintegrasikan IMEI dengan sistem operator. Ponsel yang IMEI-nya tak terdaftar akan terblokir dari semua bentuk akses jaringan seperti SMS, telepon, dan paket data internet operator.

’’Jadi, memang maksudnya terblokir itu bukan 100 persen mati total ponselnya. Ponsel tetap bisa nyala, mau pakai wifi bisa. Tapi, kalau IMEI-nya tidak terdaftar, akan terblokir dari semua sistem operator yang ada di Indonesia,’’ jelasnya.(agf/tau/c10/fal)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook