KASUS RASUAH PON RIAU

Rakor PON Bukan untuk Bahas Suap ke DPRD

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 11 Juli 2012 - 06:43 WIB

JAKARTA (RP) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malaranggeng menegaskan, bahwa pada Rapat Koordinasi (Rakor) soal Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau di Kantor Kemenkokesra bukan untuk membahas suap ke anggota DPRD Provinsi Riau.

Namun Menurut Andi, rapat yang merupakan undangan resmi dari Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono pada 3 April 2012 lalu, untuk membahas persiapan dan kesipaan PON.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Andi yang mengaku ikut dalam pertemuan itu, di antaranya membahas masalah dan hambatan persiapan PON. Sebab, ada venue-venue yang kelihatannya belum selesai.

 Termasuk juga soal permintaan penambahan anggaran PON Riau.

‘’Kan dari dulu ada permintaan penambahan anggaran dari Gubernur Riau (Rusli Zainal) untuk penyelenggaraan PON Riau sebesar Rp300 miliar,’’ ujar Andi sebelum mengikuti rapat di Komisi X DPR, Selasa (10/7).

Kemudian, lanjut dia, anggarannya direvisi menjadi Rp150 miliar. Tapi yang dibantu dalam APBN-P di Kemenpora hanya sebesar Rp100 miliar. ‘’Dana itu masih menunggu perinciannya,’’ ucap politisi dari Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, Rakor yang dihadiri sekitar 17 Kementerian. Seperti Menpora, Menteri PU, Menkeu, Pimpinan dari KONI, LKPB, Kemendagri, Bappenas dan sejumlah kementerian lainnya bertepatan dengan tertangkap tangannya anggota DPRD Riau M Faisal Aswan Cs di Pekanbaru, Riau oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidur Nyenyak

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau DR H Ramli Walid menyatakan, tidak ada yang perlu ditakutinya sehubungan dengan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dugaan Korupsi Venue PON XVIII. Sampai hari ini, diakuinya masih bisa tidur nyenyak.

Hal ini disampaikan Kepala Bappeda Provinsi Riau, Dr H Ramli Walid, di Tembilahan, Senin (9/7) lalu. Dikatakannya, dalam pemanggilan tersebut, dirinya hanya sebatas dimintai keterangan sebagai saksi saja.

‘’Bagi saya pemanggilan KPK itu bukan angin ribut. Saya dipanggil sebatas dimintai keterangan sebagai saksi. Saya juga tanya itu sama penyidik, kenapa saya dipanggil? Penyidik bilang, saya dipanggil karena saya bertugas sebagai Kepala Bappeda yang tentunya sangat terkait dengan perencanaan. Siapapun orang yang menjabat sebagai Bappeda saat itu pasti akan dipanggil penyidik KPK,’’ ujar Ramli Walid di Tembilahan, kemarin.

Menurut Ramli, terkait mengenai dipertanyakan apakah sebelum disahkan Perda seputaran Venue PON XVIII itu sudah dianggarkan dananya.

Diakui Ramli, bahwa benar ia yang mengusulkan revisi Perda.

‘’Namun untuk pembiayaannya, sebagai bentuk penghargaan kepada DPRD, tidak ada satu sen pun uang rakyat yang dianggarkan tanpa adanya persetujuan wakil mereka di DPRD. Jadi sepuluh kalipun saya dipanggil, saya masih bisa tidur nyenyak,’’ sebut Ramli.

Ramli walid juga menambahkan, dalam hal ini dirinya merasa biasa saja menghadapi penyidik KPK.

‘’Penyidik KPK tentu orang-orang yang berkualitas dan katanya bersekolah di Hongkong. Orang lain sampai terkencing-kencing. Saya tidak. Saya malah tantang itu penyidik. Sebab saya lakukan semua sesuai prosedur dan tak ada yang perlu saya ragukan,’’ pungkasnya.(yud/1)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook