KASUS KORUPSI PON RIAU

KPK Geledah Lapangan Tembak

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 11 Mei 2012 - 08:07 WIB

JAKARTA (RP) - Sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Abraham Samad, sulit diprediksi dalam menangani kasus dugaan suap revisi Perda pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON XVIII 2012 Riau yang hingga kini telah menetapkan enam tersangka.

Setelah Rabu (9/5), menggeledah kantor PT Adhi Karya di Jalan Rambutan dan di Stadion Utama PON, kata Johan Budi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dia menyebutkan untuk tim yang melakukan penggeledahan di Medan, jumlahnya sekitar 4-6 orang.

Ditanya soal rencana tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemenpora untuk mengusut indikasi keterlibatan pusat dalam kasus suap PON Riau. Johan Budi mengaku sampai saat ini rencana itu belum ada.

Venue Menembak

Penggeledahan di kantor proyek PT Pembangunan Perumahan (PP) di lapangan tembak kemarin, berlangsung tertutup. Belasan wartawan yang meliput sejak pagi hari, hanya boleh mengikuti jalannya pengeledahan sampai pagar seng areal venue tersebut.

Tampak tim KPK datang menggunakan lima mobil dengan dikawal enam orang personil Brimob Polda Riau bersenjata lengkap.

‘’Sejak pukul 09.00 WIB tadi datangnya,’’ ujar salah seorang satpam yang berjaga di sana. Sekitar pukul 13.45 WIB, sekum Perbakin Riau, Sudarman Umar datang membawa seorang perwakilan Technical Delegate untuk masuk ke dalam.

Namun, ia hanya sekitar 30 menit berada di dalam karena perwakilan itu tak diizinkan masuk, maka ia bersama perwakilan ini akhirnya pergi lagi.

Sebelum pergi, Sudarman Umar sempat diwawancarai wartawan yang sudah berada di sana sejak pagi. Dalam wawancara itu, ia mengaku pesimis venue menembak tersebut dapat selesai dan dipakai saat PON XVIII nanti.

‘’Nampaknya baru 65 persen. Baru gedung yang selesai, lapangannya belum,’’ ujarnya. Ia menjelaskan, dengan kondisi seperti ini pertandingan menembak pada PON nanti berkemungkinan tidak digelar di Pekanbaru, Riau.

‘’Kalau nanti tidak bisa, mungkin kita pindahkan ke Jakarta. Inikan iven nasional,’’ lanjutnya.

Akan Ada Tersangka Lain

Penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan KPK di venue menembak berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Saat keluar dari sana, tim penyidik membawa satu kardus berisi berkas hasil sitaan.

‘’Hanya melakukan pemeriksaan berkas-berkas untuk memperkuat kasus yang kami tangani ini,’’ jelasnya.

Penyidik juga mengatakan, tidak ada agenda pemeriksaan saksi kali ini. Meskipun ada karyawan yang ditanyai oleh penyidik, itu hanyalah untuk meminta keterangan saja.

Penyidik membenarkan, pemeriksaan berkas yang dilakukan di Stadion Utama masih terkait revisi Perda Nomor 6/2010, demikian pula pemeriksaan di PT Adhi Karya.(fat/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook