PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Untuk membantu para pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang, Telkomsel melakukan upaya jemput bola. Selama tiga hari, Rabu, Kamis dan Jumat (11-13/4/2018) operator selular nomor satu di Indonesia itu membuka konter di gedung Graha Pena Riau, Jalan HR Soebrantas Km 10,5, Pekanbaru.
Coordinator Communication Telkomsel Sumbagteng, Agus Winarto mengatakan hingga batas akhir registrasi 28 Februari yang lalu masih ada pelanggan yang belum meregistrasi nomor selularnya. Akibatnya, sesuai dengan peraturan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, nomor tersebut mengalami blokir outgoing. Telkomsel, kata Agus, mendukung program yang dijalankan pemerintah dalam rangka penertiban pemakaian nomor telepon selular.
“Walaupun begitu, pelanggan masih diberi kesempatan untuk melakukan registrasi dan bisa terhindar dari blokir. Untuk itu kami bantu pelanggan melakukan registrasi ulang. Mungkin para pelanggan tidak sempat mendatangi Grapari atau konter Telkomsel, kami yang hadir ke tempat pelanggan berada. Kali ini kami hadir di gedung Graha Pena Riau. Kami berharap pelanggan dapat memanfaatkan layanan kami ini,” kata Agus.
Sebenarnya para pelanggan bisa saja melakukan registrasi sendiri melalui SMS dengan mengetik ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Bisa juga melalui Call Center 188, website tsel.me/registrasi, layanan virtual assistance (LINE, Facebook Messenger, Telegram), mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, web dan aplikasi MyTelkomsel. Namun jika mengalami kendala bisa datang ke Grapari atau ke konter yang dibuka dengan layanan system mendatangi pelanggan seperti yang dilakukan di Graha Pena Riau. “Kami berharap pelanggan melakukan registrasi sebelum ada pemblokiran totakl pada 1 Mei 2018,” kata Agus.
Agus juga menjelaskan mengenai keluhan registrasi ulang dengan keterangan NIK atau KK yang salah, dapat menghubungi Facebook : Ditjen Dukcapil, Twitter : https://twitter.com/ccdukcapil, email : callcenter.dukcapil@gmail.com, Whatsapp: 08118005373, SMS : 08118005373, Hotline: 1500537. Untuk WA, SMS, dan Email silahkan kirim dengan format : #NIK, #Nama_Lengkap, #Nomor_Kartu_Keluarga, #Nomor_Telp, #Keluhan.(fas)