KASUS KORUPSI PON RIAU

6 Saksi BUMN Diperiksa

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 11 April 2012 - 09:07 WIB

PEKANBARU (RP)- Pemeriksaan sejumlah saksi oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi pengesahan Perda Nomor 6/2010 tentang pengikatan dana tahun jamak venue PON XVIII Riau masih terus berlanjut, Selasa (10/4).

Kemarin, KPK memeriksa enam saksi dari perusahaan BUMN pelaksana kegiatan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Para saksi tersebut, masing-masing Bagus, Nanang, Nugroho, Satrio Priambodo dan Supriadi dari PT Pembangunan Perumahan (PP) serta Satria Hendi, pegawai PT Adhi Karya.

Para saksi tersebut menurut juru bicara KPK, Johan Budi diperiksa dalam upaya melengkapi berkas penuntutan terhadap empat tersangka yang sudah ditangkap KPK beberapa waktu lalu.

‘’Mereka diperiksa sebagai saksi, hanya untuk melengkapi berkas tersangka,’’ kata Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Jakarta.

Ditanya soal pemanggilan saksi dari PT Adhi Karya, Johan menjelaskan, bahwa saksi dari Adhi Karya juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sudah ada.

‘’Dia bisa saja diperiksa karena pengetahuannya, atau ikut mendengar atau melihat sesuatu terkait kasus ini. Tapi substansi pemeriksaan penyidik yang tahu,’’ kata Johan Budi.

Kemarin, keenam saksi tersebut diperiksa di ruangan Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Terlihat keenam saksi sudah berada dalam ruangan sejak pukul 10.30 WIB.

Pantauan Riau Pos di lokasi, pada pukul 11.00 WIB, beberapa kali dua orang berpakaian safari berwarna coklat —seperti pakaian dinas PNS— datang dan membawa kardus besar masuk ke ruangan pemeriksaan. Diduga kardus tersebut merupakan berkas untuk keperluan pemeriksaan untuk para saksi.

Setelah cukup lama menunggu, barulah sekitar pukul 15.00 WIB, saksi pertama yang diperiksa keluar ruangan. Ia memilih menggunakan jalan belakang kompleks SPN, dan sejak itu tidak kembali lagi.

Disusul, saksi kedua yang selesai diperiksa sekitar pukul 16.30 WIB. Ia juga memilih jalan belakang kompleks SPN dan berusaha menghindar dari wartawan. Saat ditanya wartawan, saksi tersebut tidak mau memberikan komentar.

Sementara saksi ketiga, keluar sebelum petang yaitu sekitar pukul 17.00 WIB. Ia keluar memakai jaket coklat, dengan ciri-ciri berkumis dan langsung melalui jalan belakang kompleks SPN. Sekitar pukul 20.30 WIB, disusul saksi keempat yang keluar dan juga tidak mau menyebutkan namanya.

Berbeda dengan saksi sebelumnya, ia sudah ditunggu oleh mobil Innova hitam bernomor polisi B 1867 BKC. Tidak ada satupun pertanyaan yang dilontarkan wartawan dijawabnya. Sebelumnya, bocoran keterangan justru dari seorang supir yang membawa saksi keempat tersebut. Saat sedang menunggui saksi, ia mengaku dari PT PP.

Sampai pukul 21.00 WIB, masih ada dua orang saksi yang tidak diketahui namanya masih diperiksa oleh tim KPK. Karyawan PT Adhi Karya, yang kemudian diketahui Satria Hendri akhirnya selesai diperiksa pada pukul 22.00 WIB. Ketika ditanya diajukan berapa pertanyaan oleh penyidik, Satria mengaku menjawab 27 pertanyaan.

Mengapa dirinya diperiksa hampir 12 jam, Satria mengatakan bahwa suasana pemeriksaan santai sehingga lebih lama. ‘’Kan santai, jadi agak lama,’’ kata Satria.

Namun tentang apa pertanyaan yang diajukan padanya, Satria tidak menjawab dan langsung masuk ke mobil Ford Everest warna silver BM 1248 JZ yang menghampirnya dan berlalu dari kantor SPN tersebut.

Saksi terakhir yang diperiksa KPK selesai menjalani pemeriksaan pukul 22.30 WIB. Namun saat membuka pintu ruangan Catur Prasetya dan bertemu wartawan, saksi tersebut tidak jadi keluar dan kembali menutup pintu.

Akhirnya setelah tim KPK juga selesai berkemas, saksi tersebut ikut membuang satu kantong plastik sampah. Ketika ditanya apa pertanyaan yang diajukan padanya, saksi menunjuk tim KPK dan tidak menjawab.

Saksi tersebut akhirnya ikut menumpang masuk ke mobil kijang Inova warna hitam BM 1694 QP bersama tim KPK. Kemudian mobil yang membawa saksi dan tim KPK berlalu dari kantor SPN Pekanbaru.

Salah seorang penyidik KPK mengakui, Rabu (11/4) hari ini akan kembali memeriksa 6 orang anggota DPRD Riau. ‘’Ya besok (hari ini, red) kita panggil 6 orang anggota DPRD Riau untuk dimintai keterangannya,’’ ujar penyidik KPK yang tak mau disebutkan identitasnya.

Beredar, Lukman Mundur dari PB PON

Pasca pemeriksaan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Lukman Abbas sebagai saksi oleh KPK, Senin (9/4) lalu, beredar isu pengunduran dirinya dari Wakil Ketua Bidang Sarana Prasarana Pengurus Besar (PB) PON XVIII Riau.

Ketua I PB PON, Emrizal Pakis, yang membawahi bidang tersebut, menjelaskan bahwa bidang tersebut merupakan bagian kolektif karena diisi dua wakil lainnya. Namun menurutnya hingga Selasa (10/4) malam tadi, salah seorang wakilnya di bidang tersebut, Lukman Abbas belum diketahui apakah mengundurkan diri atau tidak.

‘’Belum mendapatkan informasi tentang itu (pengunduran diri Lukman, red), dan apa yang terjadi juga kita belum tahu persis, karena masih menjalani pemeriksaan. Terkait pengunduran diri tersebut tentu harus disampaikan langsung kepada Ketua Umum PB PON,’’ sebutnya saat dikonfirmasi Riau Pos.

Dilanjutkannya, meskipun kondisi terburuknya nanti memang yang terkait mengundurkan diri, namun secara keseluruhan tidak akan mengganggu penyiapan venue PON. ‘’Bidang ini kan di bawah saya, dan ada tiga wakil, dan kepengurusannya kolektif sehingga tidak akan mengganggu kinerja,’’ harapnya.

Selain Lukman Abbas, di bidang Sarana Prasarana tercatat ada SF Hariyanto (Kadis PU Riau), dan Teguh Indarmaji (staf ahli Gubernur).

Tak hanya isu pengunduran diri Lukman Abbas di PB PON, beredar juga isu mundurnya beberapa PPTK dan bendahara di Dispora Riau. Terkait hal ini, Lukman yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya tidak bisa dihubungi. Teleponnya tidak aktif. Sementara, Sekretaris Dispora Riau, Rifai Yasin tidak mau memberi komentar banyak perihal kebenaran kabar tersebut.

‘’Belum tahu infonya hingga kini, semua masih bekerja seperti biasa. Kalau memang ada yang mengundurkan diri ya silakan mengundurkan diri saja,’’ singkatnya malam tadi.(fat/rul/egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook